Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Jangankan 4,5 Tahun, Divonis 1 Hari pun Tom Lembong akan Banding

 

Repelita Jakarta - Ketua Tim Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan pihaknya akan segera mengajukan banding usai mantan Menteri Perdagangan itu dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.

Pernyataan itu disampaikan Ari Yusuf Amir saat berbincang dengan Prof Refly Harun setelah pembacaan putusan.

Ia memastikan pengajuan banding akan dilakukan pada Senin pekan depan.

“Kita merencanakan banding Senin besok, kita akan datang ke pengadilan menyampaikan memori banding di sana. Tadi setelah sidang kita mengobrol banyak dengan Tom Lembong dan merencanakan untuk melakukan banding hari Senin,” ujar Ari Yusuf Amir.

Sejak awal, kata Ari, Tom Lembong sudah menegaskan bakal mengajukan banding jika diputus bersalah.

“Pak Tom dari awal beliau mengatakan satu hari dihukum pun dia akan banding,” ungkap Ari Yusuf Amir.

Ia menekankan langkah banding diambil karena kliennya merasa tidak bersalah dalam perkara yang menjadi perhatian publik itu.

“Karena dia merasa memang tidak pernah melakukan kesalahan. Dia lakukan sesuai kewenangan dia dan dia tidak mendapatkan keuntungan apa-apa. Dan itu dilakukan dengan niat baik dengan melaksanakan tugas sebagai menteri,” jelas Ari.

Menanggapi vonis kemarin, Ari Yusuf Amir menilai putusan hakim tidak konsisten dalam mempertimbangkan argumen pembelaan.

Ia menilai pertimbangan hakim dalam vonis tersebut meloncat-loncat sehingga sulit dipahami.

“Dan mereka mempertimbangkan pledoi kita belakangan. Setelah mereka memberi keputusan malah. Jadi ini aneh juga ini,” kata Ari Yusuf Amir. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved