
Repelita Jakarta - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan jawaban singkat namun bermakna terkait wacana penugasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara.
Cak Imin memilih melempar keputusan sepenuhnya ke Presiden Prabowo Subianto.
“Ya terserah Presiden saja,” kata Cak Imin usai menghadiri rangkaian acara Hari Ulang Tahun PKB di Jakarta, Minggu (20/7/2025).
Ia menegaskan penempatan aktivitas wapres di IKN memang menjadi ranah penuh Presiden.
Sebelumnya, Partai NasDem telah mendesak pemerintah agar segera mengaktifkan IKN dengan memindahkan pusat aktivitas pemerintahan.
Mereka mengusulkan agar Gibran menjadi pionir untuk memulai roda kerja pemerintahan di IKN.
Langkah ini dianggap penting supaya infrastruktur bernilai triliunan rupiah tidak mangkrak.
Wakil Ketua Umum NasDem Saan Mustopa menegaskan perlunya Keputusan Presiden untuk memindahkan status ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN.
"Jika IKN Ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, segera terbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN. Terbitkan pula Keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas," kata Saan Mustopa di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
NasDem meyakini keberadaan Gibran di IKN dapat memicu geliat ekonomi dan mengundang investor baru.
Mereka juga berharap kehadiran wapres bisa mendorong percepatan pemerataan pembangunan di kawasan timur Indonesia.
Saan menyebut kementerian seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, hingga Bappenas bisa jadi pionir pemindahan bersama Wakil Presiden. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

