
Repelita Jakarta - Rapat Paripurna perdana DPR setelah masa reses pada Selasa, 24 Juni 2025, hanya mengagendakan pidato pembukaan masa sidang oleh Ketua DPR, Puan Maharani.
Dalam rapat tersebut, tidak ada pembahasan maupun penyebutan surat dari Forum Purnawirawan TNI yang sebelumnya mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pengamat politik Hersubeno Arief menilai DPR seperti tidak bergerak atau “masuk angin” karena mengabaikan surat tersebut.
Sejak kemarin sudah terlihat tidak ada langkah nyata dari partai-partai untuk menanggapi surat tersebut.
Bahkan dalam paripurna hari ini, isu itu sama sekali tidak disinggung, ujar Hersubeno melalui kanal YouTube miliknya.
Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disebut cukup antusias menanggapi isu pemakzulan tersebut.
Namun, di forum resmi DPR, tidak tampak ada upaya lanjutan yang konkret.
Pengabaian ini menunjukkan lemahnya keberpihakan DPR terhadap aspirasi publik, khususnya dari kalangan purnawirawan TNI yang mengajukan tuntutan konstitusional, tambah Hersubeno.
Yang mengejutkan, tidak ada satu pun anggota DPR yang melakukan interupsi termasuk dari PDIP, pungkasnya.
Ketua DPR Puan Maharani mengaku hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima surat usulan pemakzulan Gibran secara fisik.
Belum lihat, ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha, ujar Puan seusai rapat paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan surat permintaan pemakzulan Gibran masih berada di Sekretariat Jenderal DPR RI.
Suratnya secara resmi belum dikirim ke pimpinan, terangnya.
Jika surat tersebut sudah sampai di meja pimpinan, maka akan diproses sesuai mekanisme DPR.
Biasanya surat yang dikirim akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah (bamus) yang sesuai mekanisme baru akan dilakukan pekan depan, jelas Dasco.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

