Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sidang Terungkap, Oknum TNI AL Gadaikan Motor Demi Biaya Bunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru

 Terungkap! Demi Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Gadai Motor Hingga Rekayasa Alibi

Repelita Banjarmasin - Kepala Oditurat Militer III-15 Banjarmasin Letkol CHK Sunandi mengungkap fakta mengejutkan dalam sidang perdana kasus pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita.

Terdakwa yang merupakan oknum anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu bernama Jumran, disebut menggadaikan sepeda motor pribadinya senilai Rp15 juta demi membiayai rencana pembunuhan.

Uang hasil gadai itu digunakan untuk biaya perjalanan dari Balikpapan ke Banjarbaru.

Hal itu disampaikan Letkol Sunandi saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin.

Menurut dakwaan, setelah merencanakan pembunuhan, Jumran meminjam KTP milik adik letingnya untuk memesan tiket pesawat menggunakan identitas palsu.

Ia sengaja memakai identitas orang lain agar rencananya tidak terlacak.

Tiket pesawat awalnya dipesan oleh rekan terdakwa, yang sempat menolak namun akhirnya luluh karena diyakinkan tidak akan dilibatkan.

Namun pada hari keberangkatan, Jumran batal berangkat karena kesibukan.

Tiket pesawat kemudian dibatalkan, dan ia membeli tiket lagi dengan rute sebaliknya.

Jumran akhirnya memutuskan berangkat dengan bus dari Samarinda menuju Banjarbaru.

Ia menitipkan KTA miliknya kepada rekan agar seolah-olah masih berada di markas.

Selain itu, nomor ponselnya juga dititipkan agar keberadaannya tidak dicurigai.

Terdakwa juga mencari jasa sewa mobil melalui media sosial untuk digunakan di Banjarbaru.

Perjalanan dilakukan pada Jumat (21/3), dan ia membeli tiket bus dengan nama samaran Andi.

Agar tidak ketahuan meninggalkan markas, ia merekayasa jadwal piket dan meminta izin ke senior agar bisa piket bersama rekan.

Setibanya di Banjarbaru keesokan harinya, terdakwa memastikan tidak ada agenda kesatuan melalui grup WhatsApp.

Ia lalu menghubungi korban melalui pesan singkat.

Sambil menunggu balasan, Jumran membeli masker untuk menutupi wajah.

Saat korban merespons, terdakwa berpura-pura meminta bantuan membeli sepatu sebagai alasan agar korban keluar rumah.

Ia juga menyiapkan sarung tangan, air minum, dan baju ganti.

Setelah itu, ia menjemput korban dengan mobil sewaan.

Dalam perjalanan, Jumran menjalankan aksinya dan menghabisi nyawa korban di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Jasad korban ditemukan warga sekitar pukul 15.00 WITA.

Dalam sidang ini, enam dari sebelas saksi telah diperiksa oleh majelis hakim.

Lima saksi lainnya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (8/5) bersamaan dengan alat bukti lain.

Korban Juwita diketahui berusia 23 tahun dan bekerja sebagai jurnalis media daring lokal.

Ia telah lulus uji kompetensi wartawan dan berstatus sebagai wartawan muda.

Saat ditemukan, jasad korban berada di pinggir jalan bersama motornya.

Awalnya diduga korban kecelakaan tunggal.

Namun warga tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas.

Luka lebam di leher korban dan hilangnya ponsel menimbulkan dugaan kuat bahwa korban dibunuh. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved