Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Polisi Bukan Lembaga Legalisasi Ijazah, Eks Wakapolri Soroti Pemeriksaan Dokumen Jokowi oleh Labfor

 Sebagai Pembanding, Eks Wakapolri Sarankan Polisi Sita Dokumen KPU Tempat  Jokowi Mencalon Jadi Pejabat

Repelita Jakarta - Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, memberikan perhatian serius terhadap penyelidikan terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang saat ini tengah diperiksa melalui Laboratorium Forensik Polri.

Ia menggarisbawahi bahwa penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan dokumen seharusnya berangkat dari dokumen yang memang diduga palsu, bukan dari dokumen yang diakui keasliannya.

Menurut Oegroseno, bila sebuah dokumen seperti KTP telah diakui secara resmi oleh instansi seperti Dukcapil, maka tidak ada alasan untuk melibatkan forensik dalam pembuktiannya.

Ia mempertanyakan langkah pemeriksaan terhadap ijazah yang justru diserahkan langsung oleh pihak Presiden ke Bareskrim.

Dirinya menyatakan bahwa proses seperti itu menimbulkan pertanyaan terkait tujuan penyerahan dokumen tersebut.

Apakah dokumen disita secara resmi atau sekadar diserahkan tanpa prosedur hukum yang jelas.

Oegroseno juga menegaskan bahwa tahapan forensik belum semestinya diterapkan sebelum ada proses penyitaan dan pembuktian awal yang sahih.

Ia mengingatkan bahwa ijazah yang dipersoalkan sejatinya telah digunakan dalam tiga kontestasi politik berbeda, mulai dari pencalonan sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI.

Untuk itu, ia menyarankan agar penyidik memulai pemeriksaan dari dokumen asli yang pernah diserahkan ke tiga kantor KPU saat Jokowi mendaftar dalam pemilu.

Dengan menyita resmi salinan ijazah tersebut, dokumen pembanding bisa dicari dari berbagai sumber, termasuk dari angkatan lulusan tahun yang sama.

Ia mengusulkan agar ijazah milik teman-teman seangkatan Presiden disita untuk dijadikan acuan pembanding.

Langkah tersebut dinilai lebih logis ketimbang hanya mengandalkan dokumen yang diserahkan oleh pihak Presiden tanpa prosedur resmi.

Menurut Oegroseno, pihak yang paling tepat dijadikan saksi adalah mereka yang satu angkatan dengan Jokowi saat menempuh pendidikan.

Ia mempertanyakan relevansi pemeriksaan oleh Labfor jika dokumen tersebut tidak disita dari sumber primer yang netral dan sah.

Oegroseno juga menegaskan bahwa tugas polisi bukan untuk mengesahkan dokumen akademik seperti ijazah.

Menurutnya, keterlibatan polisi dalam proses legalisasi dokumen berpotensi menyalahi wewenang institusi tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved