Repelita Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia menilai bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari dinamika politik dalam negara demokrasi.
"Sebuah aspirasi, sebuah usulan ya. Boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, pada Senin (5/5/2025).
Desakan pemakzulan Gibran muncul setelah lebih dari 300 purnawirawan TNI dari berbagai matra mengajukan tuntutan kepada pemerintah.
Mereka menilai ada pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan oleh Gibran, yang dinilai tidak sesuai dengan norma-norma ketatanegaraan.
Namun, Jokowi menegaskan bahwa aspirasi tersebut adalah hal yang wajar dalam sistem demokrasi.
Ia menambahkan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan usulan.
"Semua orang boleh menyampaikan pendapat, itu hak mereka," kata Jokowi.
Meski demikian, Jokowi juga mengingatkan bahwa setiap usulan harus melalui mekanisme yang berlaku.
Ia berharap agar proses hukum dan politik berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
"Yang penting semuanya harus melalui proses yang benar," tegasnya.
Jokowi juga menanggapi santai pertanyaan mengenai apakah dirinya akan mempertimbangkan desakan tersebut.
Ia menyatakan bahwa sebagai presiden, ia akan menghormati proses yang ada dan tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan.
"Semua ada prosesnya, kita ikuti saja," ujarnya.
Pernyataan Jokowi ini menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik dan usulan, namun tetap mengedepankan proses hukum dan ketatanegaraan yang berlaku.
Ia berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa setiap keputusan harus didasarkan pada pertimbangan yang matang dan sesuai dengan aturan yang ada.
"Yang penting kita semua menjaga proses demokrasi dan hukum yang ada," tutup Jokowi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok