Repelita Jakarta - Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan sejumlah pernyataan sikap yang mencuatkan sorotan publik.
Salah satu poin paling kontroversial adalah desakan agar Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatan Wakil Presiden RI.
Tanggapan keras datang dari Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi.
Ia menyebut bahwa sikap tersebut lebih dipicu oleh kekecewaan pihak-pihak yang tidak menerima kekalahan dalam Pilpres 2024.
"Sebetulnya mereka ini adalah bagian dari barisan sakit hati. Dan gerakan mereka tidak bisa dianggap sebagai suara resmi purnawirawan secara keseluruhan," ujarnya.
Suhadi menjelaskan bahwa forum tersebut tidak mewakili institusi resmi purnawirawan TNI.
Ia menilai pernyataan yang ditandatangani oleh sejumlah purnawirawan hanya mencerminkan pandangan pribadi sekelompok individu.
"Kalau saya mencermati, mereka ini tidak membawa wadah organisasi. Ini murni bersifat personal dan subjektif," tegasnya.
Sebagai Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), Suhadi menyampaikan bahwa banyak purnawirawan dari Angkatan Darat, Laut, dan Udara yang tetap setia mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
Menurutnya, mereka masih berpegang pada sumpah prajurit dan nilai-nilai Sapta Marga.
Ia juga menyinggung bahwa sebagian jenderal yang ikut menandatangani tuntutan merupakan pendukung pasangan lain pada Pilpres 2024.
Suhadi menilai bahwa tuntutan terkait penggantian Wapres Gibran sarat muatan politis.
Ia menyebut tujuh tuntutan lainnya hanya sebagai pelengkap untuk menutupi maksud utama, yaitu menjatuhkan legitimasi Gibran melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Yang penting sebenarnya bukan soal UUD atau proyek nasional, tapi targetnya adalah menjatuhkan legitimasi Wapres Gibran," paparnya.
Suhadi menegaskan bahwa tuduhan soal batas usia pencalonan Gibran tidak berdasar.
Ia menyampaikan bahwa seluruh proses pencalonan sudah sesuai hukum.
“Permohonan batas usia itu bukan diajukan oleh Gibran. MK sudah memutus, dan putusan MK itu bersifat final dan mengikat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa KPU, DPR, dan lembaga terkait telah menjalankan prosedur hukum sebelum Gibran ditetapkan sebagai calon wakil presiden.
Menurut Suhadi, munculnya narasi yang mendiskreditkan kemenangan Prabowo-Gibran merupakan bentuk ketidakdewasaan politik.
Ia mengingatkan bahwa pasangan tersebut telah memperoleh mandat kuat dari rakyat.
"Sebanyak 58 persen suara rakyat adalah legitimasi yang sangat kuat. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi harus diakui bahwa rakyat sudah memutuskan," ucapnya.
Suhadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengakhiri perdebatan yang memecah belah.
Ia menyerukan agar seluruh pihak mendukung pemerintahan baru demi kemajuan bangsa.
"Mari kita lihat ke depan. Pemilu sudah selesai. Kini saatnya semua elemen bangsa bersatu demi Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya diketahui bahwa forum purnawirawan tersebut menyuarakan delapan tuntutan.
Di antaranya adalah desakan untuk mengembalikan UUD 1945 ke versi asli, penolakan proyek Ibu Kota Negara (IKN), dan dorongan agar Wakil Presiden Gibran diganti melalui MPR.
Mereka juga menolak proyek strategis nasional yang dianggap merugikan rakyat dan lingkungan.
Selain itu, forum menyerukan penghentian penggunaan tenaga kerja asing dari Tiongkok.
Beberapa tokoh yang menandatangani surat pernyataan sikap tersebut antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal (Purn) Hanafie Asnan.
Surat tersebut juga disebut diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok