Repelita Yogyakarta - Mahfud MD angkat bicara soal polemik ijazah Presiden Joko Widodo yang kembali dipertanyakan keasliannya oleh sebagian kalangan.
Ia menegaskan bahwa Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak berkewajiban untuk memperlihatkan dokumen asli tersebut ke publik.
Menurut Mahfud, ijazah termasuk dalam kategori data pribadi yang tidak bisa disebarluaskan begitu saja.
Ia menyatakan bahwa tindakan UGM yang menolak membuka akses terhadap ijazah itu sudah sejalan dengan aturan perlindungan data pribadi.
Mahfud menyebut UGM hanya perlu memberikan konfirmasi bahwa dokumen tersebut benar-benar dikeluarkan oleh institusi mereka.
Ia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi UGM untuk menyerahkan dokumen tersebut kepada siapa pun tanpa dasar hukum.
"UGM itu yang menerbitkan, bukan yang memalsukan," ujar Mahfud.
Ia juga menambahkan bahwa sikap UGM yang tidak menyerahkan dokumen asli bukan berarti ada yang disembunyikan.
Lebih jauh, Mahfud menilai bahwa isu ijazah ini tidak layak dijadikan alasan untuk menggoyang legalitas pemerintahan.
Menurutnya, struktur pemerintahan tetap sah dan tidak terpengaruh oleh polemik tersebut.
Ia menegaskan bahwa Presiden terpilih melalui proses yang sah secara konstitusional.
Meski begitu, Mahfud tidak melarang jika ada pihak yang merasa memiliki cukup bukti untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.
Ia menyarankan agar setiap keberatan terhadap keabsahan dokumen negara diselesaikan melalui proses peradilan.
Namun, Mahfud berharap agar UGM tidak terus diseret dalam polemik politik yang berkepanjangan.
Ia meminta publik untuk fokus pada hal-hal yang lebih substansial bagi kehidupan bernegara.
Mahfud juga mengingatkan bahwa penggunaan isu pribadi sebagai alat politik dapat merusak kualitas demokrasi.
Pernyataan Mahfud ini menjadi pesan penting agar institusi pendidikan tetap dijaga marwahnya dan tidak dicampuradukkan dengan kepentingan politik praktis.
Ia menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk berpikir rasional dan menghormati hasil pemilu yang sah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok