Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Advokat Anti-Premanisme Desak Pemerintah Tindak Tegas Hercules, Sunan Kalijaga Pertanyakan Status Tersangka

Sunan Kalijaga Ungkap Tuduhan Sangat Keji Advokat Ganggu Istri Hercules:  Ada Apa Ini? - Tribunjakarta.com

Repelita Jakarta -

Ketegangan antara Hercules Rosario Marshal dan kelompok advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti-Premanisme (Tumpas) semakin meningkat.

Tumpas menuntut pemerintah untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme, dengan fokus pada pihak-pihak yang dianggap terlibat dalam kegiatan kekerasan dan intimidasi di masyarakat.

Salah satu tokoh yang kini menjadi sorotan adalah Hercules, yang diduga terlibat dalam berbagai praktik yang mengarah pada tindak kekerasan.

Kelompok advokat tersebut bahkan mengusulkan agar Hercules dipanggil oleh Komisi III DPR RI untuk memberikan keterangan.

Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025.

Dalam rapat tersebut, Tumpas menilai bahwa perilaku kelompok yang diduga melanggar hukum ini perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Salah seorang pengacara Tumpas, Rapen Sinaga, menjelaskan bahwa tujuan mereka ke DPR adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan kelompok ini.

"Kami datang ke Komisi III untuk menyampaikan aspirasi rakyat. Kami adalah penegak hukum dan kami melihat ada pelanggaran yang nyata di depan mata," ungkap Rapen.

Sementara itu, Hercules yang merasa tersudutkan, memberikan tanggapan tegas.

Dia menyatakan bahwa kemunculan Tumpas di DPR sangat mengejutkannya dan mengganggu ketenangan keluarganya.

"Tiba-tiba mereka muncul di Komisi III dan mendesak agar saya segera ditangkap. Saya terkejut, istri dan anak saya juga kaget. Ini semacam ancaman dan provokasi," ujar Hercules.

Hercules yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak, menegaskan bahwa mereka akan membawa masalah ini ke jalur hukum.

Dia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menggunakan cara kekerasan seperti yang dituduhkan, dan akan mengikuti jalur hukum yang berlaku.

"Negara ini adalah negara hukum, jadi kita akan bawa masalah ini ke ranah hukum," tambah Hercules.

Lebih lanjut, Hercules mempertanyakan dasar hukum dari tuntutan yang diajukan terhadap dirinya.

Dia menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus apapun, baik yang berkaitan dengan peristiwa di Depok maupun konflik-konflik lainnya.

"Kalau saya memang sudah jadi tersangka, polisi sudah pasti memanggil saya. Tapi kenapa hingga sekarang saya tidak pernah dipanggil?" ujarnya.

Hercules juga mengkritik keras cara para advokat tersebut menyampaikan tuntutan, yang menurutnya tidak mencerminkan etika profesi hukum.

"Saya sangat menyayangkan sikap mereka. Mereka yang katanya penegak hukum, mestinya tahu etika profesi. Kok malah bertindak seperti orang gelandangan," tutupnya.

Perkembangan kasus ini diprediksi akan terus menarik perhatian, terutama dengan adanya ancaman untuk membawa masalah ini ke ranah hukum yang lebih tinggi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved