Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

UU Mata Uang Digugat ke MK, Advokat Muda Usul Pecahan Rp 1.000 Jadi Rp 1 demi Sederhanakan Transaksi

 Ganti Rp 1.000 Jadi Rp 1, Mungkinkah Dimulai Sekarang?

Repelita Jakarta - Seorang advokat muda bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak menggugat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang ke Mahkamah Konstitusi.

Zico meminta agar nominal mata uang rupiah disederhanakan.

Salah satu poin dalam permohonannya adalah mengubah pecahan Rp 1.000 menjadi Rp 1.

Ia beralasan jumlah angka nol yang terlalu banyak menyebabkan kesalahan hitung.

Menurutnya, sistem nominal saat ini tidak efisien dan membingungkan masyarakat.

Zico juga menyoroti dampak visual dari banyaknya nol yang harus dibaca dalam transaksi sehari-hari.

Ia menyebut kondisi ini bisa menyebabkan mata cepat lelah dan meningkatkan risiko gangguan penglihatan.

Permohonan tersebut telah terdaftar secara resmi di Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 23/PUU-XXIII/2025.

Ia menggugat Pasal 5 ayat 1 huruf c dan Pasal 5 ayat 2 huruf c dalam UU Mata Uang.

Zico menilai penyederhanaan nominal atau redenominasi tidak akan mengurangi nilai kekayaan rakyat.

Ia menegaskan, redenominasi hanya menyederhanakan penulisan tanpa memengaruhi daya beli.

Beberapa negara yang telah sukses menerapkan redenominasi turut disebutkan, seperti Ghana, Brasil, Jerman, dan Israel.

Zico yakin Indonesia mampu menempuh kebijakan serupa dengan perencanaan yang matang.

Mahkamah Konstitusi telah menyurati Presiden dan DPR untuk menyampaikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut.

Wacana redenominasi bukan hal baru di Indonesia.

Isu ini sempat digagas oleh Bank Indonesia sejak era Gubernur Darmin Nasution pada tahun 2010.

Namun, hingga kini kebijakan tersebut belum terealisasi.

Sejumlah warganet mendukung usulan ini.

Akun @RullyHart menulis, “Tiap lihat harga Rp 250.000 kayak mahal banget, padahal cuma Rp 250 kalau udah redenominasi. Ayo dukung biar belanja nggak bikin stres.”

Akun @DianFajar menyebut, “Redenominasi bikin lebih simpel. Anak sekolah pun jadi mudah hitungannya.”

Gugatan ini menjadi momentum untuk meninjau kembali sistem mata uang nasional agar lebih efisien dan adaptif dengan perkembangan zaman. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved