Repelita Jakarta – Pajar Priyanto, anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap polisi setelah kedapatan menggelar judi sabung ayam di rumahnya di kawasan Punggulan, Air Joman. Penangkapan ini menambah daftar panjang keterlibatan oknum pejabat dalam kasus perjudian di wilayah tersebut.
Menurut informasi yang beredar, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Saat razia, petugas menemukan sejumlah orang tengah terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam di kediaman Pajar Priyanto. Barang bukti berupa ayam aduan dan uang tunai turut diamankan sebagai bukti tindak pidana.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Pajar Priyanto merupakan anggota legislatif yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Beberapa netizen menyayangkan tindakan tersebut. “Moral oknum anggota nakal itu, sok paten kali dia buat dirumahnya,” cuit @NelayanUtara. “Masyarakat hrs kawal kasus ini, jangan sampai oknum anggota DPRD Asahan itu lepas dari jerat hukum,” tambah @IcanHasibuan.
Sebelumnya, Polda Sumut telah mengungkap beberapa kasus perjudian di wilayah Asahan, termasuk judi sabung ayam. Dalam laporan tahunan, Polda Sumut menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat lima kasus judi sabung ayam yang berhasil diungkap di wilayah tersebut.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dan berjanji akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok