Repelita Jakarta - Polemik keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat ke publik. Isu lama ini mencuri perhatian warganet dan pengamat politik termasuk Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno.
Dalam youtubenya, Adi Prayitno menilai bahwa persoalan ijazah seharusnya sudah selesai secara politik maupun hukum.
Adi Prayitno menilai munculnya kembali isu keaslian ijazah Jokowi lebih bernuansa politis ketimbang substansi.
Ia menduga ada pihak-pihak yang memang sengaja ingin downgrade kredibilitas Jokowi sebagai mantan presiden.
“Tujuannya jelas ingin menunjukkan bahwa Jokowi bukan pemimpin yang baik bahkan ijazahnya pun dianggap palsu,” ujar Adi Prayitno.
Ia juga menyebut bahwa pihak-pihak yang terus mengangkat isu ini adalah kelompok-kelompok yang sejak lama sudah kritis bahkan vokal menentang kebijakan-kebijakan Jokowi terutama dari kalangan yang merasa dikecewakan.
Menurut Adi Prayitno dari sisi hukum dan politik urusan ijazah Jokowi sebenarnya sudah selesai.
Pasalnya saat mendaftar sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan bahkan Presiden RI Jokowi telah melalui proses verifikasi administrasi oleh KPU.
“Kalau memang ijazahnya palsu sudah pasti akan didiskualifikasi dari awal. Tapi kan itu tidak terjadi,” tegasnya.
Lebih lanjut Adi Prayitno juga mengutip pernyataan Mahfud MD yang menyebut bahwa fakta hukum sudah menegaskan Jokowi adalah presiden yang sah berdasarkan dokumen-dokumen resmi.
Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) juga telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa Jokowi merupakan alumnus sah dari kampus tersebut. Namun anehnya polemik tetap berlanjut. Adi Prayitno menyoroti langkah Jokowi yang enggan mempublikasikan secara luas dokumen ijazah tersebut ke media.
“Sudah ditunjukkan ke media tapi dilarang difoto. Nah ini justru jadi amunisi baru untuk para pengkritik,” kata Adi Prayitno.
Lebih lanjut Adi Prayitno menanggapi tudingan-tudingan teknis seperti perbedaan font pada skripsi hingga foto ijazah Jokowi yang disebut tak lazim karena menggunakan kacamata.
Menurutnya hal-hal seperti ini justru menunjukkan bahwa isu ini makin tidak substansial.
“Font beda sedikit pun bisa jadi bahan tuduhan. Ini menunjukkan betapa biasnya isu ini karena terlalu dipolitisasi,” ujarnya.
Sejumlah gugatan soal keabsahan ijazah Jokowi juga pernah dilayangkan ke pengadilan.
Namun hasilnya justru pihak-pihak yang menuduh Jokowi malah divonis menyebarkan fitnah.
“Mereka divonis bersalah karena dianggap menyebarkan kebohongan dan melakukan pembunuhan karakter,” kata Adi Prayitno.
Di akhir videonya Adi Prayitno menyimpulkan bahwa selama masyarakat memandang isu ini lewat kacamata politik kebenaran soal ijazah Jokowi akan selalu bersifat relatif.
“Kalau ingin objektif silakan teliti ke UGM. Wawancara dosen, dekan, bahkan rektornya. Tapi sayangnya yang muncul malah tuduhan tanpa dasar,” tutup Adi Prayitno. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok