Repelita Jakarta - Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) tertunda. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada data ASN yang masuk dari instansi terkait untuk proses pemindahan.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan aplikasi ASN Digital untuk mempermudah verifikasi dan validasi data kepegawaian. Namun, aplikasi ini belum dapat digunakan karena data dari kementerian dan lembaga terkait belum diserahkan.
Proses pemindahan ASN ke IKN sebelumnya direncanakan berjalan bertahap. Namun, karena adanya penundaan ini, jadwal pemindahan yang telah dirancang sejak tahun lalu belum dapat dipastikan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara juga menegaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh penataan organisasi dan tata kerja kementerian serta lembaga dalam Kabinet Merah Putih. Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pemindahan ASN juga belum ditandatangani.
Publik berharap agar proses pemindahan ASN ke IKN segera dilaksanakan. Hal ini penting agar pembangunan IKN dapat berjalan lancar dan pemerintahan di ibu kota baru dapat berfungsi dengan efektif.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok