Repelita Jakarta – Paus Fransiskus meninggal dunia pada Senin, 21 April 2025, akibat stroke berat yang menyebabkan koma dan gagal jantung irreversibel.
Kabar duka ini disampaikan oleh dr. Sergio Alfieri, kepala tim medis yang selama ini merawat kesehatan Paus di Vatikan.
Menurut dr. Alfieri, Paus sempat sadar saat dokter tiba di kamarnya pada pagi hari tersebut.
Namun, kondisinya sudah sangat kritis. Paus membuka mata, tetapi tidak memberikan respons saat dipanggil namanya.
Saat itu, tim medis menyadari bahwa tidak ada lagi yang bisa dilakukan. Paus sudah dalam kondisi koma.
Dalam momen-momen terakhirnya, Paus Fransiskus menyampaikan penyesalan mendalam kepada dr. Alfieri.
Namun, isi penyesalan tersebut belum diungkapkan ke publik.
Pernyataan ini menambah kesedihan atas kepergian pemimpin Gereja Katolik tersebut.
Sebelumnya, Paus Fransiskus sempat dirawat di rumah sakit karena komplikasi paru-paru dan menjalani masa pemulihan yang panjang.
Meski demikian, ia menolak saran dokter untuk beristirahat dan memilih terus melayani umat hingga detik-detik terakhir hidupnya.
Paus Fransiskus wafat di usia 88 tahun, meninggalkan warisan reformasi Gereja dan kedekatannya dengan kaum kecil.
Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi umat Katolik di seluruh dunia.
(*)
Editor: 91224 R-ID Elok