Repelita Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo menanggapi santai pelaporan dirinya terkait dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden Joko Widodo yang dinilai palsu.
Ia menyatakan bahwa langkah hukum yang dihadapinya merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan kebenaran melalui teknologi.
Roy Suryo menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi laporan tersebut.
Ia siap menjalani proses hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Roy Suryo bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis melakukan audiensi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada pada 15 April 2025.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menuntut klarifikasi atas keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Roy Suryo mengungkapkan adanya kejanggalan dalam dokumen yang ditunjukkan.
Ia menyoroti tidak adanya lembar pengesahan dan tanda tangan pembimbing dalam dokumen tersebut.
Sementara itu, laporan yang diajukan oleh organisasi advokat terhadap Roy Suryo dan rekannya ditolak oleh Bareskrim Polri.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.
Roy Suryo menegaskan bahwa tindakannya bukan bertujuan menyerang pribadi Presiden Jokowi.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan keaslian dokumen publik.
Ia berharap pihak berwenang memberikan klarifikasi yang memadai agar tidak menimbulkan kebingungan publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok