Repelita Jakarta - Novel Baswedan, salah satu mantan penyidik KPK, mengkritik keras keputusan Komisi Judicial (KY) yang meloloskan Nurul Gufron, Wakil Ketua KPK, ke tahap seleksi calon Hakim Agung.
Dalam pernyataannya, Novel menegaskan bahwa dirinya khawatir dengan terpilihnya Gufron menjadi hakim agung mengingat rekam jejaknya di lembaga anti rasuah tersebut.
Novel menyampaikan kekhawatirannya melalui akun media sosialnya. Ia merasa bahwa Gufron, yang selama ini dikenal dalam tubuh KPK, memiliki keterkaitan dengan sejumlah kebijakan yang, menurutnya, tidak mencerminkan independensi yang seharusnya dimiliki oleh seorang hakim agung.
Selain itu, Novel juga menyoroti terkait kontroversi seputar pengelolaan sejumlah perkara besar di KPK. Ia mengungkapkan bahwa keputusan-keputusan yang diambil oleh Gufron selama menjabat di KPK mengundang tanda tanya, terutama mengenai keberpihakannya dalam beberapa proses hukum yang melibatkan pejabat tinggi.
Hal ini menjadi poin kritikan yang sangat tajam dari Novel, karena menurutnya, seorang calon hakim agung seharusnya memiliki integritas dan rekam jejak yang bersih.
Sebagai tambahan, banyak pihak merasa bahwa Gufron terlalu cepat untuk dipromosikan ke posisi yang lebih tinggi tanpa adanya klarifikasi terkait beberapa keputusan kontroversial yang pernah diambilnya.
Beberapa netizen juga mencurahkan pendapatnya melalui media sosial, mendukung pandangan Novel dan berharap proses seleksi calon hakim agung dilakukan dengan lebih transparan dan objektif.
Pernyataan Novel ini memunculkan polemik di masyarakat. Beberapa kalangan mendukung penuh langkah KPK dan KY dalam memilih calon hakim agung, namun tak sedikit pula yang meragukan latar belakang rekam jejak beberapa calon tersebut.
Ini menunjukkan bahwa meskipun proses seleksi hakim agung dijalankan dengan penuh prosedur, namun kritik tetap muncul dari berbagai pihak terkait transparansi dan objektivitasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok