Repelita Medan – Polisi Sumatera Utara (Sumut) menghadapi situasi mencekam saat menggerebek sarang narkoba di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu malam, 9 April 2025.
Selama operasi yang berlangsung sekitar dua jam, petugas diserang dan dikepung oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK), memaksa mereka melepaskan dua bandar narkoba yang kemudian berhasil ditangkap kembali.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan bahwa penyerangan tersebut terjadi saat petugas melakukan penggerebekan terhadap jaringan narkoba di wilayah tersebut.
Akibat serangan tersebut, dua sepeda motor milik polisi dibakar oleh OTK, sementara dua bandar narkoba sempat dilepaskan karena situasi yang tidak memungkinkan. Salah satu dari bandar yang dilepas, Ismail Nasution (58), berhasil ditangkap kembali di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai pada Minggu, 13 April 2025.
Dalam perkembangan terbaru, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan telah menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan terhadap petugas selama penggerebekan tersebut.
Kelima pelaku yang ditangkap adalah I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), dan DP (20).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, menegaskan bahwa tindakan perlawanan terhadap aparat penegak hukum tidak dapat dibenarkan.
Beliau mengingatkan bahwa tidak ada pihak yang boleh menghalangi atau menyerang petugas yang sedang menjalankan tugas penegakan hukum.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Medan dan sekitarnya.
Masyarakat diimbau untuk mendukung upaya kepolisian dengan tidak menghalangi atau melawan petugas yang sedang menjalankan tugas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok