Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

 Sidang pembacaan surat tuntutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/4/2025). (Foto: Antara/Agatha Olivia Victoria).

Repelita Jakarta – Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono, dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang melibatkan PT Timah Tbk.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Selain pidana penjara, JPU juga menuntut Bambang Gatot dengan denda sebesar Rp750 juta, yang jika tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Dalam perkara ini, Bambang Gatot dituduh menerima uang sebesar Rp60 juta dan fasilitas lainnya sebagai imbalan atas persetujuan terhadap Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Timah Tbk. pada tahun 2019.

Padahal, revisi tersebut belum lengkap dan masih memiliki kekurangan yang belum dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tuntutan ini merupakan bagian dari rangkaian kasus yang melibatkan sejumlah pejabat PT Timah Tbk. dan pejabat ESDM lainnya yang merugikan negara hingga mencapai Rp300 triliun.

Penyidik dan JPU terus mendalami lebih lanjut aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi dan menunggu keputusan hukum yang final terkait proses peradilan ini.

Proses hukum ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kasus besar yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved