Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Harta Kekayaan Maya Kusmaya Terungkap, Petinggi Pertamina Patra yang Jadi Tersangka Korupsi

TERSANGKA OPLOS PERTAMAX - Maya Kusmaya Direktur Pertamina Patra (Kompas.com)

 Repelita Jakarta - Maya Kusmaya, petinggi PT Pertamina Patra Niaga, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak dan produksi kilang. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga itu diduga memerintahkan pengoplosan Pertamax.  

Penetapan status tersangka terhadap Maya dilakukan bersamaan dengan Edward Corne, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga. Keduanya mangkir dari panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta. Karena ketidakhadiran mereka, penyidik akhirnya melakukan penjemputan paksa. Setelah penetapan tersangka, mereka langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk keperluan pemeriksaan selama 20 hari.  

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama setelah harta kekayaan Maya Kusmaya terungkap terus meningkat sejak pertama kali dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2016. Berdasarkan laporan terakhir per 31 Desember 2023, total kekayaan Maya mencapai Rp 10,48 miliar.  

Pada tahun 2016, Maya hanya melaporkan harta senilai Rp 160 juta. Namun, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp 3,5 miliar pada 2017, Rp 4,4 miliar pada 2018, Rp 4,7 miliar pada 2019, Rp 6,7 miliar pada 2020, Rp 6,9 miliar pada 2021, Rp 8,5 miliar pada 2022, hingga akhirnya menembus Rp 10,48 miliar pada 2023.  

Berikut rincian harta kekayaan Maya Kusmaya:  

1. Tanah dan bangunan  

   - Tanah dan bangunan seluas 201 m²/253 m² di Bogor, Jawa Barat, senilai Rp 2,5 miliar.  

2. Kendaraan  

   - Mobil Toyota New Fortuner tahun 2017 senilai Rp 350 juta.  

   - Motor Vespa Sprint tahun 2022 senilai Rp 50 juta.  

   - Mobil Toyota Agya tahun 2023 senilai Rp 190 juta.  

3. Aset lainnya  

   - Harta bergerak lainnya: Rp 695 juta.  

   - Surat berharga: Rp 5,67 miliar.  

   - Kas dan setara kas: Rp 1,3 miliar.  

   - Hutang: Rp 277 juta.  

Kasus ini memunculkan berbagai komentar dari publik, terutama terkait lonjakan kekayaan Maya selama bertahun-tahun.  

"Naiknya drastis sejak 2016, sekarang malah ketahuan kasusnya," tulis seorang netizen.  

"Kalau bersih, nggak mungkin naik setinggi itu. Patut dicurigai!" komentar lainnya.  

Saat ini, Maya bersama Edward Corne masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik. Kejaksaan Agung memastikan akan terus menelusuri aliran dana terkait kasus ini serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina. (*)  

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved