Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Riza Chalid dan Keluarga Didesak Tidak Mendapat Imunitas dalam Kasus Korupsi Minyak

 

Repelita, Jakarta - Warganet kencang menyoroti nama pengusaha minyak, Mohammad Riza Chalid, buntut dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023 yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun. Nama Riza Chalid bahkan menjadi trending topic di platform X pada Rabu, 26 Februari 2025, setelah anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Pegiat media sosial Mazzini menyatakan desakan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengusut tuntas kasus ini, terutama terkait dengan Muhammad Kerry Andrianto Riza yang merupakan beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. "Keluarga mereka gak berhak dapat imunitas," tulis Mazzini melalui akun X-nya, yang kemudian mendapat banyak dukungan dari netizen.

Mazzini juga berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak mengulangi kesalahan Jaksa Agung sebelumnya, AM Prasetyo, yang gagal menangani kasus terkait Riza Chalid pada 2015. "Kejagung yang sekarang jangan mengulangi kesalahan Jaksa Agung AM Prasetyo saat kasus saham Freeport tahun 2015 janji tangkap Riza Chalid gak ketemu," kata Mazzini.

Pada waktu itu, Riza Chalid bahkan sempat hadir dalam acara kuliah umum Presiden Joko Widodo yang digelar oleh Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta pada Senin, 16 Juli 2018. Menanggapi pertanyaan publik mengenai kehadirannya, Jaksa Agung AM Prasetyo memberikan penjelasan bahwa status hukum Riza Chalid sudah bersih dan tidak ada kebutuhan untuk penangkapan.

Kasus yang mencuat saat itu, yang dikenal dengan sebutan "Papa Minta Saham", berhubungan dengan dugaan bagi-bagi saham dalam perpanjangan perizinan PT Freeport Indonesia, perusahaan pertambangan emas terbesar di dunia yang beroperasi di Papua. Walaupun begitu, banyak pihak yang menyayangkan penanganan kasus tersebut yang seolah tidak menuntaskan masalah Riza Chalid.

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung pada Selasa, 25 Februari 2025, telah melakukan penggeledahan di rumah Riza Chalid yang terletak di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita 34 ordner yang berisi dokumen penting. Di dalam ordner tersebut ditemukan 89 bundel dokumen yang kini sedang diteliti. Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sebesar Rp833 juta, 1.500 dolar AS, dan dua CPU yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi ini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved