Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Razman Nasution dan Tim Pengacara Ngamuk Naik ke Meja, Hotman Paris Desak Kapolda Proses Hukum

 

Repelita, Jakarta - Suasana sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berubah menjadi ricuh setelah Razman Nasution dan tim pengacaranya bertindak di luar batas. Razman Nasution, terdakwa dalam persidangan, mengamuk dan menghampiri Hotman Paris yang tengah memberi kesaksian.

Salah satu tim kuasa hukum Razman Nasution bahkan naik ke meja persidangan dan menginjak-injaknya, menciptakan kekacauan yang mengejutkan para pengunjung sidang. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (6/2/2025) ini terekam kamera media dan viral di media sosial.

Menanggapi insiden ini, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera menindak secara hukum aksi Razman dan tim kuasa hukumnya yang dinilai telah menghina pengadilan.

"Tragedi kejadian di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, seorang pengacara pakai jubah, naik ke meja persidangan tim kuasa hukum dan menginjak-injak meja, di hadapan publik," kata Hotman Paris melalui unggahan di Instagram-nya, Kamis.

Hotman Paris menegaskan, tindakan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan dan tidak boleh dibiarkan begitu saja.

"Mohon kepada Bapak Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Jakarta Utara untuk segera memproses pidana pengacara tersebut karena telah menghina pengadilan di hadapan semua kamera dan pengunjung sidang," lanjutnya.

Penyebab Razman Nasution meluapkan emosi karena permintaannya agar majelis hakim menggelar sidang secara terbuka tidak dikabulkan. Kericuhan ini membuat majelis hakim menskorsing sidang dan meninggalkan ruang sidang. Beberapa orang terlihat melerai dan menyelamatkan Hotman Paris yang sempat dihampiri Razman dalam kondisi emosi.

Ricuhnya sidang dengan terdakwa Razman Nasution ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sangat tidak etis dan dapat mencoreng citra profesi hukum di Indonesia.

Sidang yang berujung ricuh itu merupakan sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Razman Nasution, yang berawal dari laporan Hotman Paris. Penetapan tersangka terhadap Razman berangkat dari laporan Hotman yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

Penetapan tersangka terhadap Razman adalah buntut dari laporan Hotman terhadap mantan asistennya, Iqlima Kim, dan pengacara Iqlima saat itu, Razman Arif Nasution. Hotman melaporkan Razman atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved