Repelita Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada 2024 akan tetap dilaksanakan pada Februari, meskipun ada kemungkinan penundaan. Dasco menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait rencana pemunduran pelantikan tersebut.
Dasco menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan lebih cepat terkait sengketa-sengketa Pilkada yang dapat dilanjutkan atau tidak. "Keputusan pembacaan yang lebih tepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari. Nah, sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil keputusan tersebut," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang menghitung waktu pelantikan. Menurutnya, proses pelantikan kemungkinan akan dilakukan secara bersama-sama dan lebih banyak daripada rencana semula. "Sehingga sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti (pelantikan kepala daerah) juga di bulan Februari," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu terkait jadwal pelantikan gubernur hingga wali kota terpilih Pilkada 2024, termasuk Pilkada Jakarta. Rapat tersebut dilakukan untuk membahas putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pilkada yang dijadwalkan pada 3-5 Februari 2024.
Rifqi mengaku telah mendengar informasi terkait pengunduran pelantikan kepala daerah. Dia meminta kepada MK agar ada kepastian terkait waktu putusan perkara-perkara yang bersifat putusan sela. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok