Repelita Jakarta - Peneliti senior Citra Institute Efriza menilai Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah kehilangan kepekaan dalam berperilaku dan menilai secara objektif, setelah memerintahkan kepala daerah dari PDIP menunda ikut retreat di Magelang. Hal itu sebelumnya diputuskan Megawati seusai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Efrizal, Megawati terkesan sedang mengajarkan ketidakpatuhan terhadap konstitusi kepada kader PDIP. "Hanya karena dinamika politik yang dipolitisasi Hasto seolah urusan pribadi personalnya yang buruk menjadi urusan teramat istimewa ketimbang kepentingan untuk bekerja kepada rakyat," kata Efriza kepada JPNN.com, Jumat (21/2).
Menurutnya, PDIP seakan malah mengarahkan kepala-kepala daerahnya lebih mengurusi urusan politis yang receh untuk sekadar membela figur yang buruk. Efriza bahkan menilai arahan Megawati itu bisa merusak citra PDIP yang bekerja untuk rakyat. Dia juga menyayangkan kepala daerah dari berlogo banteng moncong putih, diarahkan seolah bersiap untuk berseberangan dan menjadi Raja Kecil.
"Kepentingan rakyat dan citra positif PDIP bersama wong cilik seolah disingkirkan sesaat menjadi PDIP bersama kadernya yang korup," tuturnya. Menurut Efriza, PDIP sebagai organisasi politik peringkat pertama, peduli rakyat yang trendnya bercitra positif menjadi bernilai negatif hanya gegara membela kader berperilaku buruk. "Jangan biarkan nila setitik merusak susu sebelanga," ujar Efriza.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memerintahkan seluruh kepala dan wakil kepala daerah dari partai berlambang Banteng moncong putih tidak mengikuti retret oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Hal demikian seperti tertuang dalam instruksi harian dengan nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal 20 Februari 2025.
Megawati menandatangani langsung surat tersebut yang ditujukan ke kepada para kepala dan wakil kepala daerah dari PDIP. "Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret Magelang pada 21-28 Februari 2025," demikian tertulis dalam instruksi harian yang ditandatangani Megawati, Kamis (20/2/2025). (*)
Editor: 91224 R-ID Elok