Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Elite PDIP Bertemu Megawati di Teuku Umar, Bahas Strategi Politik?

 SOSOK Adian Napitupulu, Mantan Aktivis Politik yang Kini Menjabat Sebagai Anggota  DPR RI - Tribun-medan.com

Repelita Jakarta - Sejumlah elite PDI Perjuangan mendatangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta. Pertemuan tersebut berlangsung pada Sabtu siang, dengan beberapa politikus PDIP sudah tiba sejak pagi hari.

Politikus yang hadir antara lain Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Bidang Komunikasi Adian Napitupulu dan Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah. Adian tiba pertama kali sekitar pukul 10.00 WIB, disusul Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy pada pukul 10.55 WIB.

Selanjutnya, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga terlihat datang pukul 11.59 WIB. Beberapa menit kemudian, Komarudin Watubun menyusul pada pukul 12.10 WIB, lalu Ahmad Basarah tiba sekitar pukul 13.28 WIB.

Para politikus tersebut tampak mengenakan pakaian serba hitam. Saat ditanya mengenai agenda pertemuan, mereka tidak memberikan komentar dan langsung memasuki kediaman Megawati.

Sehari sebelumnya, beberapa politikus PDIP juga terlihat keluar-masuk rumah Megawati, termasuk mantan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Pertemuan ini berlangsung di tengah dinamika politik yang berkembang setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Megawati sebelumnya menginstruksikan kepala daerah yang diusung PDIP agar tidak menghadiri acara pembekalan atau retret kepala daerah yang diselenggarakan di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, pada 21–28 Februari 2025. Instruksi tersebut tertuang dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani langsung oleh Megawati.

Instruksi itu dikeluarkan setelah mencermati situasi politik nasional, terutama setelah penahanan Hasto Kristiyanto. Hasto ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis pukul 18.08 WIB. KPK telah menetapkannya sebagai tersangka sejak Desember 2024, dan kini ia menjalani penahanan selama 20 hari pertama di Rutan KPK. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved