Repelita Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto hari ini, Senin (24/2/2025), di Istana Kepresidenan. Peluncuran ini menandai dimulainya operasional Danantara yang mengelola tujuh BUMN terbesar di Indonesia.
Tujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID). Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) juga dipastikan akan bergabung dengan Danantara. Aset yang akan dikelola oleh Danantara diperkirakan mencapai 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun.
Dewan Pengawas BPI Danantara sendiri terdiri dari Menteri BUMN sebagai Ketua merangkap anggota, perwakilan dari Kementerian Keuangan sebagai anggota, serta pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk langsung oleh Presiden sebagai anggota. Dalam struktur ini, Menteri BUMN Erick Thohir menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara, sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi anggota Dewan Pengawas.
Dengan posisi baru ini, jabatan Erick Thohir dan Sri Mulyani bertambah. Erick Thohir, yang juga menjabat Menteri BUMN, kini merangkap sebagai Ketua PSSI. Sementara Sri Mulyani, yang sudah lama menjabat Menteri Keuangan, turut bergabung sebagai salah satu petinggi di Dewan Pengawas Danantara.
Keduanya memiliki banyak jabatan strategis lainnya. Erick Thohir, yang menjabat Ketua PSSI hingga 2027, memiliki masa jabatan di Dewan Pengawas BPI Danantara selama lima tahun dengan kemungkinan untuk dipilih kembali satu kali. Sementara itu, Sri Mulyani, yang tercatat memiliki lebih dari 30 jabatan lainnya, tetap menjabat sebagai Menteri Keuangan sekaligus memegang berbagai posisi di lembaga dan badan lainnya seperti KSSK, OJK, LPS, dan BRIN.
Demikian daftar jabatan ganda Erick Thohir dan Sri Mulyani yang kini juga memegang posisi di Dewan Pengawas Danantara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok