
JAKARTA, 2 Desember 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa untuk sarana pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021–2023 telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 75 miliar.
"Kerugian negara Rp 75 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
KPK telah meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan beberapa tersangka. Lembaga antirasuah tersebut juga melakukan pencegahan terhadap delapan orang agar tidak bepergian ke luar negeri.
Selain itu, KPK menggelar penggeledahan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi di Kementan yang terjadi selama kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita uang tunai, catatan, dan barang bukti elektronik.
"Hasil penggeledahan berupa uang, catatan, dan barang bukti elektronik," ujar Tessa.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan modus korupsi yang terjadi dalam pengadaan sarana pengolahan karet di Kementan. Kementan diketahui membeli asam semut yang disalurkan ke petani untuk pengolahan karet.
KPK menduga adanya penggelembungan harga atau mark-up dalam pengadaan asam semut tersebut. "Harga yang sebelumnya dijual sekitar Rp 10.000 per liter, naik menjadi Rp 50.000 per liter," ujar Asep.
Editor: Elok R-ID