Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Elite PDIP Dengar Upaya Jokowi Ingin Ganti Hasto sebagai Sekjen

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus mengaku mendengar upaya Joko Widodo untuk mengacak-acak Partai Banteng lewat pergantian sekjen.

Repelita, Jakarta 20 Desember 2024 - Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevry Sitorus mengaku mendengar kabar terkait upaya Presiden Joko Widodo untuk mengacak-acak partainya melalui pergantian Sekretaris Jenderal (Sekjen), posisi yang saat ini dijabat oleh Hasto Kristiyanto.

Deddy tidak membantah kabar tersebut ketika ditanyakan oleh awak media dalam jumpa pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

“Saya rasa kita tidak berbeda pendapat. Jadi indikasi yang Anda sampaikan itu kami tidak akan membantah,” ujarnya.

Meskipun Deddy enggan mengungkap lebih detail mengenai isu tersebut, ia mengonfirmasi bahwa kabar tersebut sengaja dihembuskan beberapa waktu terakhir menjelang Kongres PDI Perjuangan pada 2025.

“Isu itu memang sudah berkembang luas dan memang sengaja dihembuskan. Tapi kami tidak ingin menyebut nama di sini karena nama itu tidak layak lagi disebut, menurut kami,” tambah Deddy.

Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menginstruksikan semua kader partai untuk siaga menghadapi upaya yang ingin mengacaukan internal partai menjelang Kongres V pada 2025. Ronny merespons dengan tegas munculnya baliho yang mempertanyakan keabsahan kepemimpinan Megawati Soekarnoputri yang telah diperpanjang sejak Juni lalu.

“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut, telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” jelas Ronny.

Ronny juga menekankan bahwa PDIP adalah partai yang sah sesuai dengan akta notaris Nomor 05 Tanggal 27 Juni 2024, dan struktur kepengurusan yang telah disahkan melalui Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-05.11.02 Tahun 2024, tertanggal 1 Juli 2024.

“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” tandasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved