Repelita, Jakarta 20 Desember 2024 - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menegaskan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal, meminta Presiden Prabowo untuk membatalkan keputusan tersebut dan mengingatkan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan visi untuk menyejahterakan rakyat.
“Jelas kami meminta untuk dikaji ulang hingga batal. Pidato Presiden Prabowo harus linear dengan kebijakannya yang ingin menyejahterakan rakyat,” kata Satria pada Kamis (19/12/2024).
Satria menegaskan bahwa jika pemerintah tidak mendengarkan desakan mereka, mahasiswa akan menggelar demonstrasi masif di seluruh Indonesia.
“Jika PPN 12 persen tidak dibatalkan dan turun, maka kami turun (demonstrasi) serentak di seluruh Indonesia,” tegas Satria.
Penolakan ini muncul karena mahasiswa menilai bahwa kebijakan kenaikan PPN tersebut tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih terbebani oleh rendahnya pendapatan dan tingginya tingkat pengangguran.
“Pertimbangannya sudah jelas, pada proses kebijakan PPN naik hingga 12 persen ini tidak diimbangi dengan pendapatan masyarakat, lapangan pekerjaan yang luas,” ujar Satria. “Ini akan menurunkan daya beli masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, kebijakan kenaikan PPN ini juga mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk massa dari komunitas K-popers dan gamers, yang menggelar aksi di depan Istana Presiden pada Kamis (19/12/2024). Mereka juga menyampaikan surat keberatan kepada Sekretariat Negara terkait kebijakan tersebut.
Selain itu, sebuah petisi berjudul "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!" yang diluncurkan pada 19 November 2024 di situs change.org telah mengumpulkan lebih dari 113 ribu tanda tangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengklaim bahwa kebijakan kenaikan PPN 12 persen tersebut bersifat selektif dan hanya menyasar barang serta jasa kategori mewah atau premium, seperti makanan berharga tinggi, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok