Repelita Jakarta - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkap pesan terakhir Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang disampaikan saat masih hidup mengenai keinginan melakukan amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945.
Try Sutrisno yang wafat pada Senin dua Maret dua ribu dua puluh enam pagi pernah berbicara langsung kepada pimpinan MPR pada momentum Lebaran tahun lalu.
Beliau ingin sebelum meninggal dunia ada amandemen Undang-Undang Dasar empat puluh lima yang kelima dan dia berharap itu dapat terlaksana selagi ia masih hidup kata Muzani kepada wartawan di Masjid Agung Sunda Kelapa Jakarta Pusat pada Senin dua Maret dua ribu dua puluh enam.
Muzani menegaskan bahwa pesan tersebut sangat diingat dan dicamkan sebagai amanat penting dari almarhum kepada para pemimpin MPR saat itu.
Menurutnya Try Sutrisno berpesan agar amandemen dilakukan demi menjaga persatuan bangsa memperkuat kebersamaan serta memastikan kelangsungan negara Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.
Beliau ingin agar amandemen itu dilakukan untuk menjaga persatuan untuk menjaga kebersamaan dan menjamin keberlangsungan Indonesia ke depan yang lebih baik ujar Muzani.
Ia menambahkan bahwa keinginan almarhum tersebut hingga kini masih terus dikaji secara mendalam oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Try Sutrisno dikenal sebagai sosok yang mencurahkan segenap pikiran tenaga dan waktu hingga akhir hayatnya semata-mata untuk kepentingan bangsa serta negara.
Apa yang dipikirkan almarhum oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat terus dilakukan belajar apa kajian-kajian lebih lanjut jadi semua pikiran tenaga waktu dicurahkan untuk kepentingan bangsa dan negara sampai dengan akhir hayatnya ucap Muzani.
Sebagai informasi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta Pusat sekitar pukul enam lima puluh delapan WIB pada Senin dua Maret dua ribu dua puluh enam.
Kabar wafatnya Try Sutrisno telah dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta pada hari yang sama.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

