Repelita Jakarta - Polemik hukum yang menyeret pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar kembali memanas setelah muncul kabar bahwa dirinya mengajukan permohonan Restorative Justice kepada penyidik Polda Metro Jaya di tengah proses penyidikan yang sedang berjalan terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dinamika terbaru ini mendapat tanggapan tajam dari sesama tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan polemik tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Rizal Fadillah yang menilai perkembangan tersebut justru membuka kembali diskursus lama mengenai isu keaslian ijazah.
Rizal menggunakan analogi yang cukup keras untuk menggambarkan dinamika polemik yang terjadi dengan menyebut situasi yang berkembang seperti rudal yang meleset dari sasaran utama.
"Rapanya ada rudal Iran yang nyasar ke Indonesia sebagai negara yang bersekutu dengan Amerika dan Israel di Board of Peace," ujar Rizal dalam pernyataannya pada Kamis 12 Maret 2026.
Menurutnya polemik yang awalnya diarahkan pada isu tertentu justru berkembang ke arah lain yang tidak terduga dan sulit diprediksi.
"Hanya saja meleset dari target utama Istana Kepresidenan, melenceng ke urusan ijazah palsu Jokowi dan mengenai seorang peneliti yang berkualifikasi ahli digital forensik yang selama ini mengguncang jagat digital hingga mampu meyakini bahwa 11 ribu trilyun persen ijazah UGM Jokowi itu palsu," tukasnya dengan nada sinis.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap dua informasi yang beredar hampir bersamaan mengenai diri Rismon Sianipar.
Pertama adalah kabar pengajuan Restorative Justice kepada penyidik Polda Metro Jaya, dan kedua adalah video pernyataan pribadi yang diunggah Rismon terkait hasil penelitian terbarunya.
Rizal menyebut dua perkembangan tersebut menjadi perhatian publik karena muncul dalam waktu yang hampir bersamaan dan saling berkaitan.
"Kini dalam status sebagai salah satu tersangka yang bersangkutan yakni Rismon Sianipar telah mengguncang kembali jagat media informasi dengan dua pemberitaan," sebutnya.
"Yaitu pertama berita Rismon telah mengajukan Restorative Justice kepada penyidik Polda Metro Jaya, dan kedua video pernyataan pribadi yang menyatakan tidak bisa tidur atas temuan baru penelitiannya dari dokumen ijazah Jokowi," jelasnya memaparkan.
Dalam analisisnya Rizal juga menyinggung fakta bahwa dalam perkara yang berkaitan dengan laporan Jokowi dan para pendukungnya, sejumlah tersangka sebelumnya telah mendapatkan penghentian perkara melalui mekanisme Restorative Justice.
"Dari delapan tersangka, dua tersangka kasus laporan Jokowi dan pendukungnya soal penghinaan, fitnah, dan penghasutan telah menikmati hasil Restorative Justice berupa SP3," Rizal menuturkan.
"Keduanya yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis kini bebas dan lepas dari status tersangka. Mungkin ini pula yang diharapkan oleh Rismon Hasiholan Sianipar," tambahnya memberikan spekulasi.
Selain itu Rizal juga menyoroti isi video klarifikasi yang disampaikan oleh Rismon dalam beberapa kesempatan.
Dalam video tersebut Rismon diketahui menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Presiden Jokowi serta menjelaskan bahwa penelitian ilmiah bersifat dinamis dan terus berkembang.
"Rismon meminta maaf telah melukai hati keluarga Jokowi. Ia menyatakan bahwa penelitian obyektif senantiasa progresif dan on going," sesalnya mengutip pernyataan Rismon.
Namun menurut Rizal klarifikasi tersebut dinilai muncul terlalu cepat jika dikaitkan dengan kesimpulan mengenai keaslian ijazah Jokowi yang masih menyisakan tanda tanya.
"Sesungguhnya terlalu dini klarifikasi itu pada konklusi otentik ijazah Jokowi. Padahal menurutnya progresif dan on going, sedang berjalan dan berkembang. Jadi sesungguhnya belum tuntas," tegasnya meragukan.
Ia juga menyinggung sejumlah proses hukum lain yang menurutnya masih berjalan terkait polemik tersebut di berbagai jalur peradilan.
Salah satunya adalah perkara keterbukaan informasi yang sebelumnya diputuskan oleh Komisi Informasi Pusat.
"Ini disebabkan sidang gugatan keterbukaan informasi KIP Bonatua Silalahi ternyata menang, begitu juga dengan Bonjowi Dr Leoni, Lukas dan lainnya juga sukses dimenangkan," imbuhnya menyebut.
"Sementara gugatan Citizen Law Suit di Solo masih berlangsung. Perjuangan gigih pembuktian perkuliahan dan keaslian ijazah Jokowi menemukan titik-titik terang," sambung dia optimistis.
Rizal juga kembali mengangkat temuan yang disebutnya berasal dari kawasan Pasar Pramuka yang sempat menjadi sorotan publik.
Menurutnya lokasi tersebut sempat menjadi sorotan dalam rangkaian investigasi terkait dokumen-dokumen tertentu.
"Fenomena Pasar Pramuka juga temuan progresif dan on going. Justru dapat menjadi penentu. Analisa penelitian meski obyektif tetap saja subyektif. Rismon bukan satu-satunya dan segalanya," tegasnya meremehkan.
Ia juga menyoroti bahwa penelitian ilmiah memiliki keterbatasan tertentu dalam menjawab seluruh aspek teknis dari sebuah dokumen kuno.
"Ilmu itu terbatas juga. Soal emboss, watermark belum menjawab usia kertas, usia tinta dan lainnya. Kepolisian juga belum berani umumkan hasil detail uji forensiknya. Publik pun masih yakin bahwa ijazah Jokowi palsu," jelas Rizal meyakini.
Dalam keterangannya Rizal turut menyebut sejumlah nama yang menurutnya dapat memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Ia juga menyinggung peristiwa kebakaran yang terjadi di Pasar Pramuka pada Desember 2024 yang menurutnya menjadi bagian dari cerita dalam rangkaian investigasi tersebut.
"Kebakaran Desember 2024 boleh menghanguskan berkas, tetapi Pasar yang sekelas Visa Amerika saja bisa lolos dan tidak terdeteksi, masih mampu meninggalkan cerita tentang pembuktian bahwa ada dokumen orang penting yang pernah dibuat di sana bukan di universitas ternama," tandasnya penuh misteri.
Di akhir pernyataannya Rizal mengakui bahwa penelitian ilmiah memang memiliki sifat yang terus berkembang dan tidak pernah berhenti.
"Sayang Rismon selesai dan menangisi diri dengan tragis, tetapi don't worry be happy, investigasi masih lanjut progres dan on going to Pasar Pramuka. Nampaknya akan banyak cerita dari sana," kuncinya menutup pernyataan.
Perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa polemik hukum dan perdebatan publik terkait isu ijazah Presiden Jokowi masih menjadi perhatian sejumlah pihak, terutama di tengah proses hukum yang terus berjalan di berbagai jalur.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

