
Repelita Jakarta - Peneliti utama politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional R Siti Zuhro mengungkapkan bahwa isu pemilu serta hubungan antara sentralisasi dan otonomi daerah menjadi salah satu materi utama yang dibahas dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di kediaman Kertanegara Jakarta pada Jumat 30 Januari 2026.
Menurut Siti Zuhro pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah tidak dapat dipisahkan dari tujuan utama pemerintahan yaitu menyeimbangkan antara governability dan representativeness atau bahkan menggabungkan keduanya secara optimal.
Ia menjelaskan bahwa pemilu serta pilkada bukan sekadar alat ukur kualitas demokrasi melainkan juga indikator apakah hasilnya mampu menghasilkan pemerintahan yang bersih memiliki wibawa serta efektif dalam menjalankan tugas negara.
Siti Zuhro menyampaikan pandangannya mengenai kecenderungan menuju sentralisasi yang disebutkan Presiden Prabowo Subianto dimana negara-negara maju umumnya menerapkan sistem yang bersifat sentralistis untuk menciptakan kesatuan utuh dalam pembangunan nasional.
Presiden Prabowo Subianto berpendapat bahwa pendekatan sentralisasi memungkinkan pembangunan berjalan secara terpadu dan berkelanjutan sebagaimana terjadi di negara-negara maju.
Siti Zuhro mengingatkan bahwa penerapan sistem sentralistis perlu disesuaikan dengan ketentuan konstitusi khususnya Pasal 18 ayat empat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin otonomi daerah seluas-luasnya bagi pemerintahan daerah.
Menurutnya jika Indonesia beralih ke sistem sentralisasi secara penuh maka hal tersebut berpotensi tidak selaras dengan amanat konstitusi yang menekankan prinsip otonomi daerah.
Siti Zuhro menilai bahwa persoalan sentralisasi dan otonomi daerah memiliki keterkaitan erat dengan penyelenggaraan pilkada karena hasil pilkada sangat menentukan kualitas pemerintahan di tingkat daerah.
Ia menegaskan bahwa esensi pemerintahan daerah terletak pada kemampuan mengurus serta melayani kebutuhan masyarakat secara langsung dan efektif.
Siti Zuhro menambahkan bahwa pelaksanaan pilkada di Indonesia harus memenuhi unsur kesesuaian ketepatan serta keterjangkauan bagi masyarakat agar mampu melahirkan pemerintahan daerah yang benar-benar mampu mengeksekusi program-program yang dibutuhkan rakyat.
Pertemuan tersebut berlangsung secara relatif cair setelah Presiden Prabowo Subianto memaparkan program serta capaian pemerintahannya kemudian diikuti respons spontan dari para peserta undangan.
Undangan pertemuan diterima Siti Zuhro sehari sebelumnya yaitu pada Kamis 29 Januari 2026 dan ia menjadi salah satu dari lima orang yang hadir di acara tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

