Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Pemerintah Klarifikasi Usai PDIP Ungkap Anggaran Pendidikan Tersedot MBG, Seskab Teddy Tegaskan Narasi Pemangkasan Keliru dan Program Lama Justru Ditambah

 

Repelita Jakarta - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya meluruskan narasi yang menyebut program Makan Bergizi Gratis mengurangi anggaran serta program pendidikan sehingga sekolah terbengkalai dan guru tidak mendapat perhatian.

Klarifikasi itu disampaikan Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat 27 Februari 2026 karena narasi tersebut semakin menguat di masyarakat.

Ia menegaskan bahwa anggapan program makan bergizi gratis menggerus dana pendidikan merupakan pemahaman yang keliru dan tidak sesuai fakta.

Menurut Teddy program tersebut justru dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia mulai dari pendidikan usia dini hingga jenjang menengah atas.

Proses penganggaran program ini telah dibahas secara mendalam dan disepakati bersama antara pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat termasuk melalui mekanisme Badan Anggaran DPR.

Teddy menjawab tegas bahwa program makan bergizi gratis sama sekali tidak mengurangi program pendidikan yang sudah ada sebelumnya.

Pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto seluruh program strategis pendidikan dari periode sebelumnya tetap dilanjutkan tanpa ada yang dihentikan.

Bahkan pemerintah menambahkan sejumlah inisiatif baru untuk semakin memperkuat sektor pendidikan di tanah air.

Sementara itu PDI Perjuangan sebelumnya menyoroti alokasi anggaran pendidikan yang digunakan untuk program makan bergizi gratis.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan My Esti Wijayati menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers di Sekolah PDIP Lenteng Agung Jakarta Selatan pada Rabu 25 Februari 2026.

Ia merujuk lampiran APBN dalam bentuk Peraturan Presiden yang menyebutkan dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan dialokasikan Rp223,5 triliun untuk program makan bergizi gratis.

Esti menekankan perlunya penjelasan gamblang kepada masyarakat agar data resmi dapat diketahui secara benar.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Bidang Komunikasi Adian Napitupulu juga menepis klaim bahwa anggaran program tersebut berasal dari efisiensi kementerian atau lembaga bukan dari anggaran pendidikan.

Menurutnya pernyataan beberapa pejabat yang menyatakan hal itu tidak sesuai fakta yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.

Adian merinci bahwa Pasal 22 UU APBN secara eksplisit mencantumkan pendanaan operasional pendidikan termasuk untuk Program Makan Bergizi di lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

Ketentuan tersebut diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026 yang mencantumkan alokasi lebih dari Rp223 triliun tepatnya Rp223.558.960.490 untuk Badan Gizi Nasional.

Adian menegaskan langkah PDIP menyampaikan data ini merupakan bentuk penghormatan terhadap konstitusi serta komitmen pada tata kelola negara yang transparan.

Ia berharap masyarakat mendapatkan informasi valid sehingga tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang simpang siur mengenai sumber dana program tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved