Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Noel Balas Imbauan KPK: Hanya Pengadilan yang Bisa Perintah Saya Fokus Sidang, Bukan Juru Bicara

 Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

Repelita Jakarta - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menegaskan bahwa hanya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berhak memerintahkannya untuk fokus menjalani proses persidangan.

Pernyataan itu dilontarkan Noel sebagai respons terhadap imbauan juru bicara KPK Budi Prasetyo agar ia lebih berkonsentrasi pada sidang ketimbang memberikan komentar di luar forum pengadilan.

“Yang bisa memerintah saya pengadilan, bukan juru nyinyir. Eh juru nyinyir atau juru… jubir tuh? KPK-KPK itu. Juru nyinyir. Bukan jubir tuh, si Budi-Budi itu ya. Yang bisa memerintah saya pengadilan. Bukan juru bicara. Apalagi komisioner KPK,” ucap Noel di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin 2 Februari 2026.

Noel juga menyampaikan dugaan bahwa penjeratannya dalam kasus pemerasan sertifikat K3 berkaitan dengan kebijakan yang pernah diambilnya selama menjabat.

Menurutnya ada pihak tertentu yang merasa terganggu dengan langkah-langkah yang diambilnya sehingga narasi pemerasan terhadap pengusaha muncul sebagai alasan.

“Dugaan saya ada pengusaha atau pejabat yang terganggu dengan kebijakan saya. Itu yang pasti. Apalagi narasinya saya dibilang memeras pengusaha,” katanya.

Ia kemudian mempertanyakan kinerja KPK yang sering melakukan operasi tangkap tangan namun dinilai kurang menangani kasus pemerasan terhadap buruh oleh pengusaha dan perusahaan outsourcing.

“KPK ke mana? Kerjaannya OTT, OTT, jutaan buruh tuh diperas pengusaha, diperas outsourcing. Ke mana itu? KPK-KPK itu? Nah sekarang, jangan salahkan saya. Saya lahir di dunia jalanan. Saya lahir dari dunia aktivis. Ya begini nih,” tutur Noel.

Sebelumnya juru bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin 26 Januari 2026 meminta Noel untuk lebih fokus menyampaikan fakta-fakta secara benar dan lengkap di depan majelis hakim.

Budi menilai pernyataan Noel di luar sidang sebaiknya disalurkan dalam proses persidangan agar dapat menjadi bahan analisis tim jaksa dan potensi bukti baru.

“Di luar forum sidang ya. Ya, kami tentu mengimbau ya kepada terdakwa agar lebih fokus untuk mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta dengan benar dan utuh sehingga bisa membantu proses persidangan ini bisa berjalan efektif,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Ia menambahkan bahwa setiap fakta yang diungkap di persidangan akan dianalisis untuk menentukan apakah dapat dikembangkan lebih lanjut dalam penyidikan.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved