Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Abraham Samad Desak Prabowo Pulihkan 57 Eks Pegawai KPK: TWK Firli Bahuri Abal-abal

 Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad berpose seusai menjadi narasumber di program Gaspol, di Kompascom, Jakarta, Selasa (13/3/2023).

Repelita Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengembalikan puluhan mantan pegawai KPK yang diberhentikan melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan.

Permohonan tersebut disampaikan Abraham ketika bertemu dengan Prabowo bersama beberapa tokoh oposisi lainnya di kediaman Kertanegara Jakarta Selatan pada Jumat 30 Januari 2026.

Abraham menilai tes wawasan kebangsaan yang dilaksanakan pada masa kepemimpinan Firli Bahuri hanyalah alat untuk menyingkirkan pegawai berintegritas tinggi.

"Yang terakhir saya bilang, harus dipikirkan, mengembalikan 57 orang yang ditendang, yang dikeluarkan oleh Firli dari KPK dengan alasan tes wawasan kebangsaan abal-abal," tutur Abraham sebagaimana disampaikan kepada media pada Senin 2 Februari 2026.

Prabowo langsung menanggapi pernyataan Abraham dengan menanyakan alasan penggunaan istilah abal-abal untuk menyebut tes tersebut.

Abraham menjelaskan bahwa tes wawasan kebangsaan tidak benar-benar mengukur pengetahuan kebangsaan melainkan sengaja dirancang untuk mengeluarkan 57 pegawai KPK yang selama ini dikenal teguh melawan berbagai bentuk intervensi.

"Langsung dia bilang, 'kenapa Pak Abraham memakai istilah abal-abal?'. Karena saya bilang Tes Wawasan Kebangsaan itu bukan bertujuan untuk menguji seseorang tingkat wawasan kebangsaannya. Tapi, hanya bertujuan menyingkirkan 57 orang pegawai KPK yang integritasnya kuat yang selama ini melawan Firli," papar Abraham.

Proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara pada tahun 2021 memicu kontroversi besar di kalangan masyarakat karena dianggap tidak adil.

Sebanyak 57 pegawai termasuk Novel Baswedan dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes tersebut dan akhirnya diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021.

Mantan pejabat KPK Giri Suprapdiono menyebut peristiwa pemberhentian massal itu sebagai G30S/TWK melalui unggahannya di akun Twitter pada Rabu 15 Juni 2021.

"Hari ini kami dapat SK (surat keputusan) dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! Berlaku 30 September 2021,” tulis Giri Suprapdiono.

Istilah G30S/TWK sengaja digunakan untuk menggambarkan tragedi tersebut mengingat kesamaan tanggal dengan peristiwa kelam Gerakan 30 September dalam sejarah Indonesia.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved