Repelita Tirana - Aktris Albania Anila Bisha mengajukan gugatan terhadap pemerintah karena wajah serta suaranya digunakan tanpa izin lengkap untuk membentuk avatar menteri kecerdasan buatan bernama Diella yang diklaim sebagai menteri virtual pertama di dunia.
Pada 11 September 2025 Anila Bisha sedang bersama keluarga menyaksikan siaran langsung pengumuman kabinet baru oleh Perdana Menteri Edi Rama ketika tiba-tiba melihat sosok dirinya muncul sebagai menteri dalam bentuk avatar tiga dimensi di layar televisi.
Avatar Diella yang diresmikan sebagai menteri kecerdasan buatan menggunakan citra wajah dan suara milik Bisha seorang aktris senior dengan pengalaman empat puluh tahun di bidang hiburan.
Pemerintah Albania mempresentasikan langkah tersebut sebagai inovasi berani dalam pemanfaatan kecerdasan buatan untuk tata kelola negara sementara bagi Bisha hal itu sangat mengganggu privasi serta identitas pribadinya.
Pertama-tama saya tertawa namun saya tidak memahami konsekuensi yang akan timbul.
Sebelum diangkat menjadi menteri Diella awalnya hanya berperan sebagai asisten digital biasa di portal e-Albania yang membantu masyarakat mengakses layanan publik pemerintah.
Berdasarkan dokumen pengadilan Bisha menandatangani kontrak pada Desember 2024 yang membolehkan penggunaan gambar dan suaranya semata-mata sebagai avatar asisten digital e-Albania untuk masa satu tahun.
Bisha menegaskan bahwa ia tidak pernah diberitahu sama sekali bahwa citra serta suaranya akan diangkat menjadi sosok menteri kecerdasan buatan.
Pengacara Bisha Aranit Roshi menjelaskan kontrak tersebut bersifat eksklusif dan terbatas sehingga gambar serta suara kliennya tidak diperkenankan digunakan untuk keperluan atau produk lain di luar kesepakatan awal.
Pemerintah Albania membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa gugatan Bisha tidak memiliki dasar kuat dan keputusan akhir akan ditentukan melalui proses pengadilan.
Inti dari kasus ini adalah pelanggaran data pribadi.
Elton Peppo dosen Fakultas Hukum Universitas Tirana menyatakan bahwa menurut undang-undang perlindungan data Albania yang mengikuti standar Uni Eropa citra wajah dan suara termasuk data pribadi yang penggunaannya harus sesuai dengan kontrak yang disepakati.
Penggunaan di luar jangka waktu atau tujuan yang disepakati dalam kontrak merupakan pelanggaran.
Bisha meminta Pengadilan Administrasi menangguhkan penggunaan citra serta suaranya sampai putusan akhir namun permohonan itu ditolak pada Senin 23 Februari 2026.
Dalam gugatannya Bisha menunjuk Dewan Menteri Badan Nasional untuk Informasi Masyarakat AKSHI perusahaan swasta pembuat avatar serta Perdana Menteri Edi Rama sebagai pihak tergugat.
Selain penangguhan Bisha juga menuntut kompensasi sebesar satu juta euro atau setara sekitar dua puluh miliar rupiah.
Selama berbulan-bulan banyak warga yang memanggilnya Menteri Diella di tempat umum sehingga membuat batas antara identitas asli dan versi digitalnya semakin kabur.
Mark Marku dekan Fakultas Sejarah dan Filologi Universitas Tirana menyebut kejadian ini sebagai duplikasi identitas yang tidak semestinya.
Gambaran yang sama dengan Anda tidak berarti Anda menjual kepribadian Anda.
Setelah resmi menjadi menteri Diella sering tampil di layar parlemen Albania serta berbagai forum publik dalam dan luar negeri untuk menyampaikan pernyataan atas nama negara.
Bisha mengakui dirinya sering merasa cemas dengan apa yang mungkin diucapkan oleh kembaran digitalnya terutama saat berbicara di parlemen.
Proyek ini mendapat pengakuan internasional ketika Diella memenangkan Global Future Fit Seal pada World Governments Summit di Dubai pada Februari 2026 dari lebih seribu lima ratus nominasi di lebih seratus negara.
Secara teknis Diella masih merupakan chatbot dengan batasan parameter tertentu dan belum ada bukti bahwa ia berfungsi sebagai pengambil keputusan mandiri.
Ahli teknologi informasi Besmir Semanaj menyatakan belum ada informasi terbuka yang menunjukkan Diella telah dilatih menjadi sistem otonom sepenuhnya.
Perdana Menteri Edi Rama sempat menjanjikan melalui Diella era baru di mana lelang publik bebas korupsi dan dana publik sepenuhnya transparan.
Avatar tersebut merupakan bagian dari sistem tata kelola digital yang diawasi AKSHI lembaga yang mengelola portal e-Albania basis data publik serta proses pengadaan pemerintah.
Pada Desember 2025 Pengadilan Khusus Korupsi dan Kejahatan Terorganisir GJKKO menetapkan tahanan rumah bagi pejabat senior AKSHI dalam penyidikan dugaan korupsi serta penyalahgunaan wewenang terkait lelang infrastruktur digital.
Penyelidikan terhadap AKSHI bersifat terpisah dari gugatan Bisha tetapi menurut pakar media Mark Marku tuduhan tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap keseluruhan sistem digital termasuk Diella.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

