Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

DPR main kotor?, MK dikangkangi?

Repelita Bandung - Pemerhati kebijakan publik Syafril Sjofyan mengkritik keras proses pengusulan hakim Mahkamah Konstitusi oleh DPR yang dinilai penuh kecacatan prosedural sehingga menimbulkan tudingan praktik main kotor dan upaya mengkangkangi independensi lembaga penjaga konstitusi.

Guru besar hukum tata negara Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti menyatakan bahwa pemilihan hakim MK usulan DPR kali ini dilakukan melalui prosedur yang cacat sehingga berpotensi menyebabkan keruntuhan institusi karena MK tidak lagi dapat berfungsi secara maksimal akibat pengisian jabatan yang sarat masalah.

Pengusulan calon hakim MK yang semula mengajukan Inosentius Samsul kemudian diganti secara mendadak dengan Adies Kadir anggota DPR dari Fraksi Golkar dilakukan tanpa keterbukaan dan tanpa memberi kesempatan partisipasi publik untuk menyampaikan masukan sehingga melanggar asas transparansi serta partisipasi yang diamanatkan Pasal 24C UUD 1945.

Susi Dwi Harijanti menilai bahwa proses tertutup yang ditempuh DPR tersebut telah melanggar konstitusi karena tidak mematuhi prinsip transparansi dan partisipasi publik yang wajib berlaku bagi usulan dari Presiden Mahkamah Agung maupun DPR sehingga merusak legitimasi Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjaga konstitusi.

Proses pemilihan hakim konstitusi yang tidak transparan dan diduga sarat kepentingan politik menimbulkan risiko besar karena MK berpotensi kehilangan independensi serta menjadi alat legitimasi kekuasaan melalui judicial capture yang pada akhirnya meruntuhkan mekanisme check and balance dalam sistem ketatanegaraan.

Komisi III DPR sebagai pelaksana teknis seleksi bersama fraksi-fraksi partai sebagai penentu akhir menunjukkan bahwa DPR menjadi pintu masuk utama yang memungkinkan penempatan hakim yang sejalan dengan kepentingan politik untuk mengamankan putusan-putusan strategis di masa depan.

Kandidat seperti Adies Kadir membawa jaringan dan afiliasi tertentu baik politik maupun profesional sehingga partai-partai di DPR berperan sebagai broker kekuasaan yang mengendalikan suara fraksi serta menjaga kepentingan elite oligarki politik.

Relasi timbal balik antara partai dengan pemerintah serta dengan oligarki ekonomi menjadi faktor pengaruh kuat di mana pengusaha besar pemilik konsesi sumber daya alam dan bisnis strategis memastikan MK tidak mengganggu kepentingan mereka melalui pengamanan regulasi undang-undang serta judicial review.

Pemerintah sebagai eksekutif meskipun secara formal tidak memilih hakim MK tetap dapat memengaruhi partai koalisi untuk kepentingan putusan terkait undang-undang strategis sengketa pemilu serta konflik kebijakan nasional sehingga memperkuat dugaan adanya intervensi.

Praktik intervensi DPR semakin kentara ketika memanggil Majelis Kehormatan MK kemudian melalui keputusan paripurna memaksa agar laporan para guru besar hukum tata negara terhadap pemilihan Adies Kadir tidak diproses sehingga mengutamakan kepentingan sendiri ketimbang kepentingan publik.

Jika praktik semacam ini terus berlanjut maka publik akan semakin meragukan kemampuan sembilan hakim MK untuk tetap menjadi tulang punggung konstitusi yang independen dan berintegritas tinggi.

Publik sebagai pemilik negara didesak untuk terus mengawasi meskipun lembaga pengawas seperti Komisi Yudisial dan Ombudsman sering kali lemah dalam kekuatan politik sehingga hanya bisa berperan terbatas dalam mengawasi etik dan maladministrasi.

Kekecewaan rakyat semakin menumpuk akibat berbagai masalah seperti pengelolaan makan bergizi gratis dana pendidikan krisis ekonomi rakyat isu Board of Peace yang dianggap meninggalkan Palestina serta kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa dan peneliti sehingga menambah keraguan terhadap institusi negara.

Kekecewaan para guru besar hukum yang mampu menggerakkan civitas academica berpotensi menjadi riak yang menggumpal menjadi ombak besar sehingga dapat menggulung status quo jika momentum tercapai.

Satu-satunya kekuatan penyeimbang non-negara saat ini terletak pada organisasi masyarakat komunitas ulama purnawirawan aktivis akademisi advokat mahasiswa serta media yang diharapkan dapat terus menjaga keseimbangan kekuasaan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved