Repelita Bogor - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa kekayaan alam Indonesia hanya dinikmati oleh segelintir pengusaha besar, yang menurutnya menjalankan perusahaan dengan kedok legal namun merugikan negara.
Sjafrie menyebutkan bahwa kebocoran anggaran negara mencapai angka Rp5 ribu triliun.
Hal ini disampaikan Sjafrie dalam Retret PWI di Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Kemenhan, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/1/2026).
"Ada 10 orang yang menguasai ekonomi kita, itulah data yang saya terima.
Ada pengusaha-pengusaha tampil legal tapi tindakannya ada ilegal.
Jadi kita mau fokus bahwa kedaulatan kita terancam oleh kedaulatan ekonomi," ujar Sjafrie.
Sjafrie, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), menyatakan akan menindak tegas semua perusahaan tambang ilegal yang beroperasi dengan mengeruk kekayaan alam Indonesia.
"Mungkin Bapak-Bapak pernah mendengar Satuan Tugas Penertiban Hutan, kita mengehentikan penyelundupan di Maluku dan lainnya," kata dia.
"Ini karena kita lupa bahwa kita perlu menjaga kedaulatan negara, kedaulatan politik, ekonomi, dan kedaulatan wilayah," imbuhnya.
Dia mengajak seluruh elemen bangsa untuk membela negara dari ancaman ekonomi, karena menurutnya, kedaulatan negara saat ini sedang diusik dari dalam.
Sjafrie mencontohkan maraknya penyelundupan timah, sawit, dan hasil tambang pada era reformasi.
Dia menuding bahwa permainan kotor para pengusaha menyebabkan kebocoran anggaran hingga mencapai Rp 5.770 triliun.
"Kalau ada niat dan ada kesempatan, terjadilah kerusakan.
Ini yang kita bereskan.
Negara tidak boleh kalah oleh keserakahan," tegas Sjafrie.
Sjafrie Sjamsoeddin lahir di Ujungpandang pada 30 Oktober 1952.
Ia merupakan anak ke-6 dari 11 bersaudara dari pasangan Sjamsoeddin Koernia dan Hamdana.
Sjafrie masuk Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada 1971 dan lulus pada 1974.
Ia merupakan teman satu angkatan dengan Prabowo Subianto dan Ryamizard Ryacudu.
Pada tahun 1989, ia mengikuti pendidikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat.
Saat kelulusannya, ia meraih Adhi Makayasa dan bergabung di satuan Infanteri Komando Pasukan Khusus pada tahun 1975.
Jabatan pertamanya adalah komandan peleton Grup 1 Komando Pasukan, dan menjabat sebagai Komandan Nanggala X pada tahun 1976.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan Indonesia dari 6 Januari 2010 hingga 20 Oktober 2014 mendampingi Purnomo Yusgiantoro, sebelum akhirnya menjabat sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia sejak tanggal 21 Oktober 2024.
Pada 10 Agustus 2025, ia diberikan penghargaan pangkat kehormatan menjadi Jenderal (Kehormatan) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Pojok Satu, Sjafrie bertugas di militer Indonesia dan menjadi anggota satuan Kopassus.
Dia dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia sepanjang karier militernya.
Dia berpartisipasi dalam invasi Indonesia ke Timor Leste, pembantaian Santa Cruz pada tahun 1991 dan krisis Timor Timur 1999.
Ia juga dituduh terlibat dalam Penculikan aktivis 1997/1998 dan Kerusuhan Mei 1998 di Jakarta saat ia menjabat sebagai panglima militer di kota tersebut.
Ia dibebaskan oleh pihak berwenang Indonesia atas kerusuhan tersebut dan tidak secara resmi didakwa di Timor Timur atau atas penculikan tersebut, meskipun ia dipecat dari militer.
Namun menurut Tirto, ia tetap berada di militer dan dipindahkan ke Markas Besar Tentara Nasional Indonesia sebagai Asisten Teritori Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia dan terus mengalami kenaikan jabatan menjadi Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Panglima TNI, Kepala Pusat Penerangan TNI pada 2002 dan Sekretaris Jendral Departemen Pertahanan pada 2005 sekaligus mengalami kenaikan pangkat menjadi Letnan Jendral.
Pada tahun 2009, visanya ditolak oleh Amerika Serikat karena dianggap terlibat dalam Invasi Indonesia ke Timor Leste.
Saat itu ia menjabat sebagai penasihat presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono.
Kemudian, pada tahun 2016, Sjafrie sempat ingin diajukan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
Melansir situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Sjafrie Sjamsoeddin mencapai Rp99 miliar.
Sjafrie Sjamsoeddin diketahui melaporkan LHKPN pada 18 Januari 2025 atau Periodik 2024.
Berikut rincian harta kekayaan Sjafrie Sjamsoeddin yang didominasi tanah dan bangunan:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 96.384.095.000
Tanah Seluas 80000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI 12.800.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 867 m2/1000 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI 54.048.165.000
Tanah dan Bangunan Seluas 826 m2/244 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI 29.535.930.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp2.421.000.000
- MOBIL, LEXUS MINIBUS Tahun 2024, HASIL SENDIRI 1.421.000.000
- MOBIL, LANDROVER DISCOVERY 4 / JEEP Tahun 2013, HASIL SENDIRI 1.000.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp0
D. SURAT BERHARGA Rp0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 316.387.232.
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp99.121.482.232
II. HUTANG Rp 0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 99.121.482.232
Saat memberikan kuliah umum di Unhas, Makassar, Selasa (9/12/2025), Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti sektor pertimahan Indonesia.
Dalam kuliah umum itu, Menhan menyebut 80 persen timah Indonesia dibawa ke luar negeri tanpa membayar pajak.
PT Timah, kata dia, harusnya mengumpulkan pendapatan Rp 20-25 Triliun per tahun.
Namun, yang terjadi, perusahaan pelat merah itu disebut hanya mampu memperoleh pendapatan Rp1,3 T per tahun.
Ia juga menyebut ada sebuah negara yang bukan pengekspor timah, namun masuk 10 besar negara penghasil timah.
“Ada negara yang bisa jadi negara pengekspor timah di bawah 10 besar, tapi dia tidak punya penghasilan timah, dari mana bisa terjadi.
Itu karena kita tidak bisa menjaga sumber daya alam kita sehingga terjadi ilegal mining,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah Indonesia sempat memberantas penyelundupan timah ke luar negeri selama 20 tahun.
Namun, pada tahun 1998 hingga September 2025, semua penghasilan timah hanya 20 persen yang didapat oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Semua penghasilan timah kita 20 persen yang ada di republik yang dikelola BUMN PT Timah, 80 persen dibawa keluar tanpa membayar pajak, tanpa membayar apapun kewajiban pembayaran,” bebernya.
Menurutnya hal ini tidak boleh dibiarkan karena bisa membuat negara menjadi miskin, akibat kekayaan alam yang terus disedot ke negeri asing.
“Ini ironi bangsa kita, apakah kita membiarkan ini, negara kita akan menjadi negara miskin karena kekayaan alamnya disedot terus ke luar negeri, tentu kita tidak harapkan seperti itu,” imbuhnya.
Seharusnya, kata dia, negara mendapatkan penghasilan dari timah sebesar Rp 20-25 triliun setiap tahunnya, sayangnya hanya mendapatkan Rp 1,3 triliun.
“Sampai Desember setiap tahun, dia (PT Timah) harus mempunyai revenue seperti Rp 20-25 triliun, tapi apa yang terjadi mereka hanya dapat Rp 1,3 triliun per tahun.
Jadi kita harus evaluasi kita punya negara supaya kita kendalikan semua,” kata Sjafrie.
Ia meyebut hal ini sebagai ironi, sebab kekayaan alam dibawa begitu saja ke luar negeri.
“Ini ironi buat bangsa yang besar, 286 juta jiwa, tetapi kekayaan alamnya dicolong begitu saja ke luar negeri,” lanjut Sjafrie.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

