
Repelita Mataram - Citra institusi kepolisian kembali terusik setelah Kapolres Bima Kota bersama istrinya dilaporkan ditangkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat.
Penangkapan ini diduga kuat terkait praktik perlindungan terhadap jaringan narkoba kelas kakap yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.
Publik dikejutkan oleh langkah penegakan hukum ini mengingat posisi Kapolres seharusnya berada di garda terdepan pemberantasan narkotika.
Alih-alih memberantas, oknum perwira tinggi ini justru diduga menjadi bagian dari jaringan yang merusak generasi bangsa.
Dugaan keterlibatan sebagai backing bandar narkoba menempatkan kasus ini sebagai pelanggaran berat, baik secara hukum maupun kode etik kepolisian.
Langkah cepat yang diambil Polda NTB dinilai sebagai upaya strategis menyelamatkan institusi dari kerusakan yang lebih dalam.
Penindakan tegas ini sekaligus mengirimkan sinyal kuat bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum, termasuk perwira tinggi sekalipun.
Situasi di internal Polres Bima Kota kian memanas pasca penetapan status tersangka terhadap Kasat Narkoba.
Publik kini menyoroti keberadaan Kapolres Bima Kota yang diduga meninggalkan wilayah hukumnya tanpa kejelasan.
Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh anggota yang terbukti terlibat narkoba.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolri mengenai program bersih-bersih internal kepolisian yang terus digaungkan.
Publik menanti proses hukum yang transparan dan tegas sebagai ujian integritas institusi Polri ke depannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

