Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Ammar Zoni Ngamuk di Sidang: Tuduh Penyidik AKP Yossy Minta Rp300 Juta Damai dan Lakukan Kekerasan

 

Repelita Jakarta - Aktor Ammar Zoni meluapkan kemarahan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Februari 2026.

Insiden itu terjadi saat sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkotika dengan agenda pemeriksaan saksi verbal dari Jaksa Penuntut Umum.

Ammar menunjuk saksi Kepala Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih AKP Yossy Januar yang dihadirkan dalam persidangan.

Suasana ruang sidang mendadak memanas setelah Ammar mendengar keterangan Yossy yang menyebutnya sebagai bandar narkoba.

Dalam kesaksiannya, Yossy menilai Ammar termasuk bandar yang mempekerjakan kurir di dalam Rumah Tahanan Salemba.

"Bapak memang bilang saya ini sebagai bandar, ya kan? Buktikan kalau saya tidak mempunyai apa-apa di situ. Tapi Bapak tadi barusan bilang, statement Bapak, saya adalah bandar. Padahal saya sudah bilang saya ditawarkan," ungkap Ammar dengan nada berapi-api.

Ia melanjutkan, "Dalam BAP saya juga sudah bilang, saya ditawarkan itu Rp300 juta (untuk damai atau rehab)."

Saat melontarkan bantahan, Ammar beberapa kali menunjuk wajah saksi dari tempat ia berdiri.

Tindakan itu sontak memicu reaksi para pengunjung sidang yang ikut terpancing emosi.

Melihat situasi mulai tidak terkendali, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dwi Elyarahma segera mengetuk palu untuk mengambil alih perhatian para pihak.

"Saudara Terdakwa, gini ya. Siapapun boleh berpendapat, tapi nanti Palu Hakim yang menentukan. Yang penting dibantah. Saudara bukan bandar, kan gitu?" ucap Hakim Ketua.

"Ya jelaslah Yang Mulia," sahut Ammar Zoni.

Ammar kemudian melontarkan tuduhan serius bahwa AKP Yossy telah melakukan kekerasan kepada keenam terdakwa saat menjalani proses interogasi.

Tak hanya kekerasan fisik, Ammar juga menuding Yossy sebagai oknum penyidik yang meminta uang damai senilai Rp300 juta.

"Iya Yang Mulia. Dan di sini juga dia bisa menyangkal untuk dia tidak meminta Rp300 juta, Yang Mulia," lanjut Ammar Zoni.

"Dia meminta Rp300 juta! Di depan semuanya, kita semua menjadi saksi Yang Mulia," sambungnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved