Repelita Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menerima tantangan debat terbuka dari Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Prof Zainal Arifin Mochtar alias Uceng terkait isu hak asasi manusia di Indonesia.
Pigai menyatakan kesediaannya untuk berdebat secara langsung di televisi nasional dengan siaran langsung sebagai syarat utama.
"Saya setuju di TV Nasional dan Live. Anda yang undang maka saya minta anda yang siapkan," kata Pigai menjawab tantangan Uceng melalui cuitan di akun X pribadinya pada Jumat 27 Februari 2026.
Ia menegaskan debat harus berlangsung pada tataran ilmiah karena dirinya ingin mengajarkan pemahaman hak asasi manusia secara mendalam kepada Uceng.
"Kita bicara dalam tataran ilmiah. Saya benar-benar mau ajari anda soal HAM agar paham. Tapi nonton ini dulu untuk sekedar tambahan ilmu HAM anda sebelumnya debat dengan saya. Jujur saya sangat mau biar rakyat indonesia nonton seberapa hebat ilmu HAM seorang Prof," sambung Pigai.
Uceng kemudian membalas dengan meminta Pigai menghubungi stasiun televisi nasional karena sebagai pejabat tinggi negara pengaruhnya lebih besar untuk memfasilitasi forum tersebut.
"Saya gak punya kekuasaan pak. Semoga ada tv nasional yan bisa fasilitasi. Kalau bapak yang colek mereka mungkin lebih berarti. Terima kasih youtubenya. Saya hanya pernah tiga tahun peneliti di Pusat Studi HAM UII Jogja dan kuliah S2 Hukum HAM di Amerika. Sy pasti senang belajar," kata Uceng.
Aiman Witjaksono dari INews TV menyatakan kesiapannya menyediakan panggung untuk debat terbuka antara Pigai dan Uceng.
Hussein Abri Dongoran dari program Bocor Alus Tempo juga menawarkan ruang debat dengan mengajak keduanya melalui akun X.
"Yuks. Di @BocorAlusPol aja debatnya," kata Hussein dalam komentarnya di X.
Perang kata-kata di platform X ini bermula dari pernyataan Pigai dalam acara Singkronisasi dan Akselerasi Rapat Koordinasi Instrumen dan Penguatan HAM di kantor Kementerian HAM RI.
Pigai mengklaim telah memahami hak asasi manusia sejak usia lima tahun dan tidak mungkin salah dalam pemahamannya.
"Dari umur 5 tahun sudah paham HAM, tidak mungkin saya salah," tegasnya.
Ia menyinggung perjalanan panjangnya sebagai pembela kelompok rentan yang telah teruji melalui berbagai tantangan cacian makian serta hinaan selama puluhan tahun.
Pigai menyatakan pernah berada di posisi korban pelanggaran hak asasi manusia sebelum dipercaya memimpin kementerian.
"Dari seorang Korban HAM hingga menjadi orang nomor 1 di bidang HAM di RI. Saya bekerja mencatat sejarah, menyelami sejarah dan menentukan sejarah HAM di Republik ini," ucapnya.
Pigai menyindir Uceng dengan menyebutnya sebagai guru besar yang dibesar-besarkan oleh publik.
"Sepengetahuan saya seorang Guru Besar memiliki tingkat pemahaman yang tinggi tentang esensi kehidupan, berfikir dalam bahasa sastra yang tinggi, pemahaman filosofis yang tinggi tetapi rupanya anda hanya Guru yang ‘dibesar-besarkan’," sindir Pigai.
Perdebatan terbuka antara kedua tokoh ini ditunggu publik untuk melihat siapa yang paling memahami hak asasi manusia secara mendalam.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

