
Repelita Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pandangan sejumlah tokoh oposisi termasuk Abraham Samad yang mengaitkan reformasi kepolisian hanya bisa terealisasi melalui pergantian Kapolri sebagai pemahaman yang keliru dan sempit.
Menurutnya terasa janggal ketika diskusi reformasi kultural serta institusional dilakukan secara akademis namun solusi yang diusulkan justru mengarah pada persoalan personal individu.
Habiburokhman menyatakan usulan tersebut sangat tendensius subyektif serta dibatasi sudut pandang yang terlalu sempit sebagaimana disampaikannya pada Jumat 6 Februari 2026.
Ia menegaskan agenda reformasi Polri tidak boleh dipengaruhi oleh rasa suka atau tidak suka terhadap seseorang melainkan harus berbasis pada kebutuhan institusional yang lebih luas.
Habiburokhman menyoroti bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru konsisten berada di garis terdepan dalam mendorong perubahan positif di tubuh Polri sejak menjabat tahun 2021.
Data yang dimiliki Komisi III menunjukkan penurunan drastis tingkat represivitas kepolisian dibandingkan periode sebelumnya sebagai bukti nyata komitmen perbaikan.
Sebagai mitra kerja Komisi III Polri dinilai paling responsif dan cepat dalam menanggapi laporan serta aspirasi masyarakat.
Habiburokhman mengingatkan bahwa wewenang mengganti Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden yang dilindungi konstitusi sehingga tidak boleh dipengaruhi tekanan politik dari pihak manapun.
Ia menilai tekanan semacam itu bisa melemahkan negara dan tidak sesuai dengan pendekatan yang dianut Presiden Prabowo Subianto yang menolak pembahasan kebijakan berbasis serangan personal.
Presiden disebutnya tidak menyukai pendekatan yang mewarnai isu kelembagaan dengan isu individu tertentu.
Habiburokhman mengajak semua pihak untuk menyatukan langkah dan memperkuat tekad dalam mendukung reformasi Polri secara kultural demi meningkatkan kualitas institusi serta pelayanan publik yang lebih baik.
Sebelumnya Abraham Samad menyampaikan bahwa dalam pertemuan tokoh kritis dengan Presiden Prabowo di Kertanegara pada Jumat 30 Januari 2026 muncul kesepakatan bahwa reformasi kepolisian baru akan nyata jika terjadi pergantian pucuk pimpinan Kapolri.
Menurut Abraham diskusi tersebut termasuk pandangan dari Susno Duadji yang menekankan perlunya perubahan di level tertinggi Polri agar reformasi tidak berjalan setengah hati.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

