Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Guru Honorer Karawang Balas Menkeu Purbaya: Pernyataan Gugatan APBN 2026 Lemah Sangat Prematur dan Pelecehan terhadap Pendidikan

 Purbaya Sebut Gugatan Guru Honorer soal MBG Lemah dan Berpotensi Kalah |  BorneoTribun

Repelita Jakarta - Guru honorer asal Karawang Reza Sudrajat menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut gugatan uji materiil terhadap Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026 di Mahkamah Konstitusi lemah serta hampir pasti ditolak.

Reza melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia menilai pernyataan tersebut tidak tepat karena proses persidangan masih berlangsung.

Penilaian Menkeu dinilai tergesa-gesa dan mendahului kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memutus perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026.

Alif Fauzi Nurwidiastomo selaku kuasa hukum pemohon menyatakan pandangan tersebut sangat prematur karena belum memasuki tahap pembuktian.

"Ya menurut kami itu pandangan yang sangat prematur. Karena melampaui putusan gitu ya belum sampai pada pembuktian. Karena instrumen dalam hukum acara di Mahkamah Konstitusi itu kan banyak" ujar Alif di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Rabu 25 Februari 2026.

Ia menjelaskan masih ada sejumlah tahapan pengujian terhadap Pasal 22 ayat (2) serta Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026.

"Mungkin nanti bisa menghadirkan keterangan ahli saksi fakta gitu ya yang mungkin saling menguatkan dari masing-masing permohonan seperti itu. Jadi menurut kami ya itu sangat prematur sih" tambah Alif.

Kuasa hukum lainnya Daniel Winarta juga mengkritik pernyataan Menteri Keuangan dengan menyatakan bahwa Purbaya perlu mempelajari kembali hukum tata negara.

"Mungkin Pak Purbaya harus belajar hukum tata negara lagi gitu. Bahwa ini adalah ikhtiar dari warga negara dari guru yang ingin memperjuangkan haknya" katanya.

Daniel menyatakan kekecewaan atas sikap pesimistis yang diungkapkan menteri karena terkesan meremehkan upaya warga negara dalam memperbaiki sistem pendidikan nasional.

"Dan ini kalau dinegasikan atau dianggap kecil bagi saya ini juga pelecehan terhadap pemajuan pendidikan di Indonesia gitu" ujarnya.

Ia menegaskan bahwa para pemohon telah mengalami kerugian konstitusional akibat desain postur anggaran yang dipersoalkan.

Pengalihan anggaran pendidikan ke program Makan Bergizi Gratis menurut Daniel menyebabkan hilangnya kepastian hukum serta kepastian kerja yang adil bagi guru honorer.

"Bagaimana dipotongnya atau disengaja dibelokkannya anggaran ini menyebabkan para pemohon ini memiliki kerugian konstitusional berupa hilangnya kepastian hukum dan kepastian kerja yang adil sebagaimana diatur dalam Pasal 28D Undang-Undang Dasar 1945" pungkas Daniel.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved