Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Gugatan APBN 2026 Makin Panas, Guru Honorer Karawang Tambah Bukti Kuat ke MK

 

 Repelita Jakarta - Gugatan terhadap Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026 semakin memanas setelah pemohon utama Reza Sudrajat guru honorer asal Karawang kembali menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi untuk menyerahkan perbaikan permohonan beserta tambahan bukti baru.

Sidang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada Rabu 25 Februari 2026 dengan Reza didampingi Perhimpunan Pendidikan dan Guru serta kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.

Perbaikan permohonan uji materiil Nomor 55/PUU-XXIV/2026 difokuskan pada Pasal 22 ayat (3) beserta penjelasannya yang mengatur alokasi anggaran Makan Bergizi Gratis dalam APBN 2026.

Penasihat hukum Alif Fauzi Nurwidiastomo menyatakan bahwa perbaikan mencakup penyempurnaan struktur sistematika serta substansi permohonan disertai penambahan alat bukti guna memperkuat posisi argumentasi di hadapan Majelis Hakim Konstitusi.

“Jadi ada struktur terus sistematika dan substansi dari permohonan yang kami perbaharui. Kemudian juga penambahan bukti yang akan diserahkan ke Majelis Hakim Konstitusi” ujar Alif.

Objek uji kini lebih spesifik pada Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 dengan batu uji meliputi Pasal 31 ayat (3) Pasal 28D ayat (1) serta ayat (2) dan Pasal 31 ayat (1) serta ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945.

Reza Sudrajat menegaskan bahwa tambahan bukti ini semakin memperjelas dampak negatif kebijakan anggaran terhadap kesempatan guru honorer mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akibat keterbatasan fiskal daerah dan dana transfer.

Ia menekankan bahwa perkara ini bukan semata urusan pribadi melainkan isu nasional yang menyangkut kerugian konstitusional yang dialami guru di berbagai wilayah Indonesia.

“Saya bersama pemohon P2G. Karena saya merasa bahwa perkara ini adalah perkara nasional yang di mana guru-guru kita telah mengalami kerugian dan inilah rasa terima kasih negara kepada guru” katanya.

Reza juga menyatakan bahwa perjuangan ini mendapat pengawalan penuh dari Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia hingga putusan akhir Mahkamah Konstitusi dikeluarkan.

“Mungkin itu yang menjadi landasan perjuangan saya. Dan saya pun ditemani oleh Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia yang akan terus mengawal kasus ini sampai putusan mahkamah seperti apa lanjutannya” pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved