Repelita Bandung - Jenderal Gatot Sebut Pernyataan Kapolri Listyo Sigit Tidak Beretika dan Cenderung Kurang Ajar. Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia Gatot Nurmantyo memberikan kecaman keras terhadap pernyataan yang disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit di hadapan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 21 Januari 2026.
Gatot Nurmantyo menyatakan bahwa pernyataan Kapolri yang berkomitmen mempertahankan posisi institusi hingga titik darah penghabisan dan memerintahkan seluruh jajaran merupakan bunyi alarm darurat bagi kehidupan demokrasi. Dalam sebuah tayangan video yang beredar di media sosial pada Sabtu, 31 Januari 2026, ia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut mengandung bahasa konflik, tekanan kekuasaan, serta intimidasi.
Lebih tegas lagi, Gatot menilai pernyataan Kapolri itu sebagai puncak pembangkangan terhadap negara yang dilakukan oleh seorang pemimpin institusi penegak hukum. Pada kuliah umum di Universitas Sangga Buana YPKP Kota Bandung tanggal 29 Januari 2026, ia merinci tiga kesalahan Kapolri dalam merespons tuntutan reformasi kepolisian.
Kesalahan pertama adalah pembentukan tim reformasi tandingan di internal Polri, yang dianggap tidak selaras dengan harapan publik. Kesalahan kedua terkait penerbitan Peraturan Kepolisian nomor 10 yang dinilai membatasi ruang koreksi meski ada keputusan Mahkamah Konstitusi. Kesalahan ketiga adalah menutup ruang koreksi terhadap institusi kepolisian, sehingga menciptakan konfrontasi terbuka di ruang publik.
Gatot menyebutkan bahwa sikap Kapolri ini merupakan sinyal bahaya bagi disiplin konstitusi yang diuji secara terbuka. Ia mempertanyakan target dari tantangan yang disampaikan Kapolri tersebut, terutama karena disampaikan di hadapan perwakilan rakyat. Secara implisit, menurutnya, Kapolri ingin menyampaikan pesan kepada Presiden agar tidak menyentuh struktur organisasi Polri.
Pernyataan Kapolri dinilai Gatot telah menciptakan tekanan simbolik terhadap Presiden sebagai pemegang mandat konstitusional tertinggi. Ia menegaskan bahwa tindakan pembangkangan ini justru merusak institusi Polri, dan kerusakan itu dilakukan oleh satu orang bernama Listyo Sigit. Dalam kuliah umumnya, Gatot secara eksplisit menyatakan bahwa Jenderal Polisi Listyo Sigit tidak beretika bahkan cenderung kurang ajar.
Menurut analisis Gatot, Kapolri seolah menganggap Presiden Prabowo Subianto sebagai figur yang dapat dimanipulasi tanpa kemampuan melihat, mendengar, dan berbicara mengenai masalah ini. Ia bahkan menuduh Jenderal Polisi Listyo Sigit telah melakukan pengkhianatan bersama dukungan anggota DPR terhadap Presiden dan negara.
Gatot juga menyoroti pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyatakan tidak menginginkan kepolisian di bawah kementerian. Ia mempertanyakan kapasitas Menteri Dalam Negeri membuat pernyataan seperti itu dan menekankan pentingnya kesadaran posisi dalam struktur pemerintahan.
Dengan penekanan khusus, Gatot mengingatkan bahwa Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI Purnawirawan Prabowo Subianto adalah mantan Danjen Kopassus dan mantan Pangkostrad dengan rekam jejak militer yang kuat. Ia menegaskan bahwa Presiden sebagai Kepala Negara tidak boleh dianggap remeh, dan menganggapnya sebagai boneka adalah sikap kurang ajar.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

