Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Feri Amsari Sebut Banyak Kasus Korupsi Sengaja Diciptakan Kekuasaan untuk Menyerang Lawan Politik dan Pebisnis

 

Repelita Jakarta - Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyatakan bahwa tidak seluruh perkara korupsi yang ditangani benar-benar merupakan tindak pidana korupsi asli.

Menurutnya, sejumlah kasus justru sengaja dibentuk oleh pihak yang berkuasa untuk kepentingan tertentu.

Feri menegaskan bahwa hal tersebut menjadi ancaman serius bagi kalangan pebisnis maupun politisi yang menjadi sasaran.

Ia menilai proses ini bermula sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai memiliki banyak kelemahan.

Aturan tersebut membuka peluang besar terjadinya politisasi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Feri menyebut politisasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyerang lawan politik atau kompetitor bisnis.

Ia juga menyoroti keberadaan Foreign Corrupt Practices Act yang berpotensi digunakan sebagai alat untuk menghantam pelaku usaha yang memiliki jangkauan bisnis di luar negeri.

Menurut Feri, undang-undang asing itu tidak sepenuhnya bersifat positif karena kerap dipakai dalam agenda politisasi pemberantasan korupsi.

Ia menambahkan bahwa kasus suap sering kali menjadi instrumen kekuasaan untuk menjatuhkan pihak yang dianggap berseberangan.

Feri memberikan contoh kasus dugaan korupsi impor gula kristal mentah yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

Ia mempertanyakan mengapa hanya Tom Lembong yang diproses sementara menteri sebelumnya yang menangani pengadaan serupa tidak disentuh.

Hal itu menimbulkan keraguan soal keadilan, keseimbangan serta sikap imparsial dalam penegakan hukum.

Contoh lain yang disampaikan adalah perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang menjadikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

Feri menyatakan bahwa penangkapan Hasto baru terjadi setelah hubungannya dengan Presiden Jokowi memburuk.

Ia menilai waktu penangkapan tersebut memunculkan tanda tanya besar karena sebelumnya tidak ada tindakan serupa.

Pernyataan Feri disampaikan dalam diskusi bertajuk Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruhnya bagi Iklim Usaha yang digelar pada Rabu 4 Februari 2026 di Hotel Manhattan Jakarta.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved