
Repelita Surakarta - Sidang citizen lawsuit mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Pengadilan Negeri Surakarta pada Selasa 24 Februari 2026 kembali memunculkan perdebatan sengit di kalangan publik.
Dokter sekaligus pegiat media sosial Tiffauzia Tyasumma yang akrab disapa dr Tifa menyatakan foto pada ijazah atas nama Joko Widodo yang diunggah Dian Sandi menunjukkan perbedaan signifikan dengan foto presiden yang dikenal masyarakat luas.
Ia mengklaim tingkat perbedaan mencapai sembilan puluh dua koma tiga puluh tujuh persen berdasarkan analisis yang telah disampaikannya di persidangan.
Jadi poinnya adalah hari ini sebetulnya melalui penjelasan saya itu sudah firm tadi sudah konklusif itu berarti ada dua Joko Widodo yang berbeda.
Langkah selanjutnya menurut dr Tifa adalah mengidentifikasi sosok pria berkacamata berkumis yang tampil dalam foto ijazah tersebut.
Ia menekankan perlunya penelusuran identitas figur dalam foto yang kini beredar luas di berbagai platform media sosial.
Menanggapi pernyataan tersebut Dian Sandi Utama memberikan tanggapan singkat melalui cuitannya di X pada Rabu 25 Februari 2026.
Ya Bu Dokter pergi ke Solo Gang Kutai Utara No.1 Sumber-Banjarsari.
Dian menambahkan bahwa jika dr Tifa bersedia mengantre bersama masyarakat lain maka kemungkinan besar dapat bertemu langsung dengan Joko Widodo.
Antri bersama masyarakat yang sedang berkunjung insyaAllah bertemu.
Sebelumnya Dian Sandi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin 23 Februari 2026 terkait perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
Pemanggilan itu melibatkan nama Roy Suryo serta sejumlah pihak lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pemeriksaan kali ini bertujuan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan sesuai petunjuk P-19.
Barulah beliau penyidik menjelaskan bahwa ini hanya untuk pendalaman yang tadi pemenuhan P-19 tadi itu.
Dian mengungkapkan ia dicecar sekitar tujuh hingga delapan pertanyaan yang semuanya merupakan pendalaman dari keterangan sebelumnya.
Ia menegaskan kembali bahwa tidak terdapat perbedaan pada ijazah Joko Widodo sebagaimana ditudingkan oleh berbagai pihak.
Itu tidak ada perbedaan sama sekali itu hanya dibuat-buat narasi mereka dalam memancing sentimen publik sentimen politik tidak ada.
Menurut Dian dokumen tersebut identik dengan ijazah lulusan Universitas Gadjah Mada tahun 1985 yang juga digunakan saat pencalonan presiden pada Pilpres 2014.
Ia menilai tudingan perbedaan hanya disebabkan faktor lipatan pada dokumen sehingga secara substansi tetap sama.
Masak ketika mereka ditanya apa perbedaan antara ijazah yang satu dengan yang ini hanya karena perbedaan lipatan mereka bilang kan lucu secara substansial semua masih sama.
Dian juga menyatakan bahwa pihak-pihak yang kini menjadi tersangka tidak pernah meminta izin kepadanya terkait penggunaan dokumen ijazah yang diunggahnya.
Dan saya katakan memang tidak pernah sama sekali dan sampai hari ini saya tidak punya nomor kontak mau itu Pak Rismon Pak Roy Suryo ataupun dr Tifa dan semua yang ada namanya dalam surat panggilan itu saya tidak pernah ada nomor kontaknya sama mereka.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

