
Repelita Jakarta - Polemik debat terbuka tentang hak asasi manusia antara Menteri HAM Natalius Pigai dan pakar hukum tata negara Prof Zainal Arifin Mochtar semakin memanas dengan kritik tajam dari dokter gigi sekaligus pegiat media sosial drg Hanum Salsabiela.
Hanum menuding Menteri Pigai sengaja menghindari tantangan debat yang awalnya justru dilontarkan sendiri olehnya.
Dokter yang aktif mengkritik pejabat itu menyebut sikap Pigai sebagai bentuk ketidakberanian dalam membahas isu HAM secara terbuka.
“Dari sini saja sudah keliatan mana yang jantan ber-HAM atau meleyot duluan,” ujar Hanum melalui cuitannya di X pada 27 Februari 2026.
Menurut Hanum respons Pigai terkesan menghindar dengan berpindah-pindah platform tanpa memberikan jawaban yang jelas dan langsung.
“Status di FB, dibalasnya ga berani di FB tapi melipir di X. Dikejar di X, malah lari ke TV,” lanjutnya dalam sindiran pedas.
Ia menilai ketika media televisi mulai menawarkan ruang debat respons yang diharapkan justru tidak pernah datang.
“Dijabanin TV, sampe sekarang nggak dijawab-jawab malah bikin status sok nge HAM menjenguk korban,” cetus Hanum.
Hanum menganalogikan perilaku tersebut seperti transaksi yang tidak konsisten dan saling mengelak.
“Yaa istilahnya loe jual gue beli, tapi terus jualannya diumpetin ganti jualan lain,” sindirnya.
Ia juga menyertakan kutipan pemikiran Imam Ghazali untuk menggambarkan sikap yang dianggapnya tidak jujur dan berputar-putar.
“Satu lagi mungkin tambahan kategori dari Imam Ghazali, Orang yang tidak tahu, tidak tahu kalau dia tidak tahu," Hanum menuturkan.
'Dikasih tahu nggak mau tahu, maunya kasih tahu kalau dia tahu… yah mbulet dewe tho,” tandasnya.
Sementara itu Prof Zainal Arifin Mochtar atau Uceng memberikan update terkini soal kemungkinan debat tersebut.
Melalui akun X-nya ia mengungkapkan bahwa jurnalis senior Rosianna Silalahi dari Kompas TV telah menawarkan fasilitasi debat di program Rosi.
“Baru aja dicolek mbak Rosianna, katanya dia sediakan tempat dan waktu di acara Rosi. Gimana Pak Natalius Pigai?," ucap Uceng.
Uceng menanggapi klaim Pigai yang menyebut dirinya sebagai profesor yang dibesar-besarkan dengan nada santai namun menyiratkan sindiran.
“Pak Natalius Pigai, saya setuju dengan bapak, seringkali profesor itu dibesar-besarkan saja," ujar Uceng dikutip melalui cuitannya di X pada 27 Februari 2026.
"Saya izin mau belajar memahami HAM dari bapak,” tambah dia.
Ia secara terbuka mengajak Pigai berdiskusi dan berdebat satu per satu mengenai kasus-kasus HAM di Indonesia.
“Saya mau diskusi dan debatkan satu persatu kasus HAM di indonesia yang katanya bapak udah amat pahami itu. Sebut saja kapan dan dimana saya bisa belajar,” lanjutnya.
Pigai langsung menyambut tantangan dengan menyatakan siap berdebat secara ilmiah dan mengusulkan agar digelar langsung di televisi nasional.
“Saya setuju di TV Nasional dan Live. Anda yang undang maka saya minta anda yang siapkan," balas Pigai.
"Kita bicara dalam tataran ilmiah. Saya benar-benar mau ajari anda soal ham agar paham,” tambahnya.
Ia juga membagikan tautan video YouTube sebagai bahan pembelajaran awal sebelum debat dilaksanakan.
“Tapi nonton ini dulu untuk sekedar tambahan ilmu HAM anda sebelumnya debat dengan saya,” sebutnya.
Pigai menekankan agar rakyat Indonesia bisa menyaksikan langsung kualitas perdebatan tersebut.
“Jujur saya sangat mau biar rakyat indonesia nonton seberapa hebat ilmu HAM seorang Prof,” imbuhnya.
Uceng menjawab bahwa ia tidak memiliki wewenang mengatur forum dan berharap televisi nasional bisa memfasilitasi.
“Saya gak punya kekuasaan pak. Semoga ada tv nasional yang bisa fasilitasi. Kalau bapak yang colek mereka mungkin lebih berarti. Terima kasih youtubenya,” ucap Uceng.
Ia menjelaskan latar belakang pendidikannya di bidang HAM untuk menunjukkan keterbukaan untuk belajar.
“Saya hanya pernah tiga tahun peneliti di Pusat Studi HAM UII Jogja dan kuliah S2 Hukum HAM di Amerika. Saya pasti senang belajar,” tutupnya.
Hingga saat ini publik masih menunggu kepastian apakah debat terbuka itu benar-benar akan digelar di layar televisi nasional.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

