Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Berkas Roy Suryo Cs Dikembalikan Kejaksaan, Kuasa Hukum Sebut Kasus Ijazah Tak Layak Diproses

 Berkas Roy Suryo Cs...

Repelita Jakarta - Kejaksaan mengembalikan berkas penyidikan terhadap Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa dalam kasus terkait dugaan fitnah perihal ijazah.

Pengembalian berkas tersebut atau yang dikenal sebagai P-19 dinilai sebagai kabar baik bagi pihak terduga.

Pengacara mereka, Refly Harun, menyatakan bahwa sejak awal mereka meyakini kliennya mengalami proses kriminalisasi.

"Good news lah, karena kita dari awal berpikir Roy, Tifa, dan Rismon ini dikriminalisasi," kata Refly dalam program Interupsi di iNews TV, Kamis (5/2/2026).

Ia berpendapat bahwa kasus semacam ini sebenarnya tidak layak untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, apalagi sampai dibawa ke persidangan.

Menurutnya, dalam kerangka demokrasi, konstitusi, dan hak asasi manusia, perkara ini seharusnya tidak naik ke tingkat penyidikan.

Refly menjelaskan bahwa perkara ini sejak awal tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk dilanjutkan ke proses persidangan.

Lebih lanjut, enam pasal yang dijeratkan kepada kliennya dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Ia menyampaikan bahwa keenam pasal tersebut sangat lemah untuk menjerat kliennya, terlebih untuk membawa mereka ke persidangan hingga vonis bersalah.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan terkait ijazah.

Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara tiga tersangka dalam klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Terbaru, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya mengajukan restorative justice.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved