
Repelita Jakarta - Partai Golkar memastikan bahwa anak dari Adies Kadir, Adela Kanasya, akan menggantikan posisi ayahnya di Dewan Perwakilan Rakyat melalui mekanisme pergantian antar waktu. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penunjukkan tersebut murni berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sesuai aturan bahwa PAW itu dilakukan. Yang akan mengganti adalah peraih suara terbanyak berikutnya setelah anggota DPR terpilih. Dan secara kebetulan, nomor dua dari Pak Adies ini adalah anaknya perempuan,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan pada Kamis, 5 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa hubungan keluarga bukan menjadi pertimbangan dalam proses pergantian ini.
Bahlil menjelaskan bahwa penunjukan Adela Kanasya semata-mata mengikuti aturan hukum dan hasil perolehan suara pada Pemilihan Umum tahun 2024. “Jadi bukan karena persoalan dia anaknya Pak Adies Kadir. Karena proses politik dan perintah undang-undang nomor dua, maka dialah yang menggantikannya,” ujar Bahlil.
Mekanisme pergantian ini dilakukan menyusul pengunduran diri Adies Kadir dari kursi DPR setelah terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Partai Golkar telah menyiapkan proses administratif untuk mengajukan pergantian antar waktu di daerah pemilihan Jawa Timur I.
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, M Sarmuji, menyatakan bahwa partainya akan mematuhi seluruh ketentuan yang tercantum dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa calon pengganti haruslah kandidat dengan perolehan suara terbanyak berikutnya dari daerah pemilihan yang sama.
“Golkar taat pada aturan dalam Undang-Undang. Pengganti Pak Adies adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya,” kata Sarmuji. Meskipun demikian, pihaknya enggan menyebutkan nama calon pengganti secara langsung dalam proses pengajuan formal.
Berdasarkan data resmi hasil Pemilu 2024, Adela Kanasya memang menempati peringkat kedua dengan perolehan suara terbanyak di daerah pemilihan Jawa Timur I setelah Adies Kadir. Adies sendiri meraih suara terbanyak pertama dengan jumlah yang sangat signifikan dibandingkan calon lainnya.
Sarmuji juga mengonfirmasi bahwa Adies Kadir telah secara resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar. Pengunduran diri tersebut dilakukan setelah Adies ditetapkan sebagai calon Hakim Konstitusi oleh Komisi III DPR RI pada akhir Januari 2026.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

