
Repelita Jakarta - Yenny Wahid, aktivis Nahdlatul Ulama sekaligus putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid, memberikan tanggapan terkait laporan polisi yang menjerat komika Pandji Pragiwaksono.
Laporan tersebut dilayangkan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan dua organisasi massa Islam terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah.
Pelapor melaporkan Pandji ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan penistaan agama atau pelecehan terhadap kedua ormas tersebut.
Latar belakangnya adalah materi komedi Pandji dalam suatu acara yang mengkritik fakta penerimaan konsesi tambang oleh NU dan Muhammadiyah di suatu periode pemerintahan.
"NU dan Muhammadiyah menerima tambang itu memang kenyataan," ujar Yenny Wahid seperti dikutip dalam sebuah video di platform media sosial X pada 10 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan Pandji melalui medium humor juga disuarakan oleh banyak anggota masyarakat lainnya.
Menurut Yenny, kritik semacam itu merupakan konsekuensi wajar yang harus diterima oleh organisasi yang terlibat dalam urusan bisnis tambang.
"Kritik ini jangan dikriminalisasi," tegasnya dengan lugas.
Yenny Wahid kemudian mempertanyakan legitimasi para pelapor yang membawa-bawa nama besar organisasi tanpa memiliki mandat resmi.
Ia menyangsikan bagaimana seseorang dapat melaporkan suatu tindakan ke pihak berwajib tanpa memperoleh izin terlebih dahulu dari pimpinan pusat organisasi yang namanya digunakan.
"Bagaimana mungkin mereka bisa melaporkan suatu tindakan ke polisi tanpa mendapat mandat dan izin dari organisasi induknya. Jadi membawa-bawa nama NU dan Muhammadiyah ini berat. Kok bisa?" ujar Yenny Wahid.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

